Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitanggang, Betty Ithaomas
Abstrak :
ABSTRAK
Pemberian kesaksian adalah hal penting yang harus diiakukan, karena mempakan salah satu upaya untuk menegakkan proses huknun, meskipun proses pembezian kesaksian tersebut penuh resiko. Oleh karena itu, kebutuhan atas perlindungan dan dukungan bagi saksi maupun korban merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi. Pemerintah Indonesia pun memandang perlu untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan yang khusus mengenai perlindungan saksi dan korban. Untuk mengakomodir hal tersebut, UU Nomor 13 Tahun 2006 tentaug Perlindungan Saksi dan Korban disahkan. Dalam UU ini, lcmbaga yang bertanggung j awab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, disingkat LPSK. Sebagai Iembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dan bantuan, LPSK membutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya. Dengan demikian, keberadaan LPSK, khususnya terkait kedudukan dan peran LPSK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pcrlu dicermati, begitu juga hubungan LPSK dengan lembaga negara lainnya. Selain itu, UU ini masih memiliki kelemahan-kelemahan, yakni dalam konteks kelembagaan, kewenangan tcrkait substansi penjabaran dari tugas dan fungsi LPSK, dan hubungan/koordinas antar lembaga (terutama dengan lembaga penegak hukum) dalarn mclaksanakan perlindungan. Meskipun demikian, UU ini merupakan suatu langkah besar dalam upaya pembaharuan hukum di Indonesia dan sebagai pondasi perlindmmgan saksi dan korban dalam ranah peradilan pidana di Indonesia. ยป ' Kata kunci : lembaga negara, lembaga perlindungan saksi dan korban.
ABSTRACT
aw, although the process of giving testimony is usually full of risks. Therefore, the need for protection and support for witnesses and victims is a priority that could not be negotiated. The Indonesian government also considers the need to create an Act, that specifically concerning the protection of witnesses and victims. In response to this need, the Act No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims was endorsed. In this Act, the agency responsible for dealing with protection and assistance is the Witness and Victims Protection Agency (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK). As the agency mandated by the Act to provide protection and assistance, the Agency requires cooperation and coordination with other state agencies. Thus, the existence of the Agency, particularly related to its status and role in the state system of Indonesia should be observed, as well as its relationship with other state agencies. Moreover, this Act does still have Weaknesses, such as in the context of institutional, the authority concerning the substance of the elaboration ofthe duties and functions of Agency, and the relationship/coordination between agencies (particularly with law enforcement agencies) in implementing the protection. Nonetheless, this Act, contently, is a major step forward in iaw reform efforts in Indonesia and as the foundation of the protection of witnesses and victims in the reahn of criminal justice Lndonesia,
2012
T31736
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library