Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Siregar, Mukhlis Raja Onan
"Kejahatan seksual akhir-akhir ini semakin meningkat. Pelaku kejahatan seks terdiri dari kalangan pelajar pendidik bahkan ada yang dilakukan oleh oknum polisi. Korban dari Kejahatan seks sangat dirugikan secara moril maupun materil. Di dalam KUHP terdapat 15 buah pasal yang mengatur tentang kejahatan seksual jika diperinci lebih lanjut sebagian besar mengatur tentang hubungan seks antara laki-laki dengan wanita Dalam masyarakat Indonesia bahwa hubungan seks baru diperbolehkan apabila telah ada hubungan perkawinan yang sah. Perbuatan hubungan seks diluar perkawinan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai kesusilaan. Korban dari perbuatan hubungan seks diluar perkawinan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi, walaupun si pelaku telah dituntut secara pidana. Dasar hukum pengajuan tuntutan ganti rugi adalah pasal 1365 KUH Perdata Untuk dapat mengajukan tuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata harus dilihat terlebih dahulu apakah perbuatan tersebut memenuhi seluruh unsur-unsur yang disyaratkan. Unsur yang disyaratkan tersebut adalah adanya perbuatan yang melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian dan adanya hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan kerugan yang timbul. Apabila seluruh unsur yang disyaratkan terpenuhi, maka perbuatan terseout dapat dilakukan penuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata Perbuatan hubungan seks yang dilakukan oleh orang yang telah sama-sama dewasa atas dasar suka sama suka tentunya tidak akan ada tuntutan ganti rugi, karena kedua pelaku hubungan seks tersebut melakukannya untuk memenuhi kebutuhan biologis belaka dan tentunya dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan. Perbuatan hubungan seks yang dilakukan laki-laki dewasa terhadap wanita dewasa yang sebelum terjadinya hubungan seks si laki-laki ada mencetuskan janji akan menikahi dipandang sebagai perbuatan hubungan seks yang dilakukan bukan atas dasar suka sama suka, sehingga terhadap perbuatan tersebut dapat dilakukan penuntutan ganti rugi berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata oleh si wanita"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20682
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library