Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinaga, Nana Febrina
"Skripsi ini membahas mengenai participating interest dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi ditinjau dari otonomi daerah. Participating interest ditinjau dari otonomi daerah dimaksudkan untuk membahas participating interest yang wajib ditawarkan Kontraktor kepada BUMD sehingga daerah dapat turut serta mengelola hulu migas sebagaimana yang diamanatkan otonomi daerah. Participating interest merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk BUMD dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan participating interest. Untuk memperdalam pembahasan, skripsi ini juga akan membahas mengenai keikutsertaan empat BUMD dalam participating interest Blok Cepu. Hasil dari penelitian ini menyarankan untuk adanya pengaturan yang tegas dan jelas mengenai pengertian participating interest, perlunya kajian yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengalihan participating interest khususnya kepada BUMD, dan perlunya suatu kebijakan mengenai fasilitas pembiyaan khusus bagi BUMD yang mengambil participating interest.

The focus of this study is Participating Interest (PI) in upstream oil and gas industry from Regional Autonomy. PI from regional autonomy is meant to focus on the participation of BUMD in upstream oil and gas industry by getting PI. Participating Interest is the proportion of exploration and production costs each party will bear and the proportion of production each party will receive, as set out in an operating agreement. This study also analyze about PI implementation in Cepu Block, where Contractors transferred 10% PI to four BUMD. Results from this study suggest that the government shall clarify definition of participating interest, make regulation about the mechanism of participating interest transfer, and make policy for refinancing facilities, especially for BUMD which take participating interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24857
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Nana Febrina
"ABSTRAK
Peraturan Menteri Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang
Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan No.
07/M-DAG/PER/2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan Dalam Waralaba Untuk
Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman merupakan pembatasan terhadap asas
kebebasan berkontrak. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi jumlah
outlet/gerai yang dapat dikelola sendiri oleh pemberi waralaba. Asas kebebasan
berkontrak berlaku dalam hukum perjanjian didasarkan atas Pasal 1338 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua peraturan menteri perdagangan tersebut pada
intinya mengatur agar pemberi waralaba bekerja sama dengan cara memprioritaskan
pelaku usaha kecil dan menengah. Namun kedua peraturan menteri ini dianggap telah
menghalangi kebebasan berusaha terutama ditinjau dari asas kebebasan berkontrak
dan persaingan usaha. Tulisan ini berusaha untuk menguraikan isi dan maksud dari
kedua peraturan menteri tersebut dan menganalisanya dari sudut kebebasan
berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan persaingan
usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Dalam tulisan
ini juga dibahas mengenai pengaturan kemitraan usaha besar usaha mikro, kecil dan
menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2008.
Kata kunci: waralaba, gerai, asas kebebasan berkontrak, persaingan usaha

ABSTRACT
Minister of Trade Regulation No. 68/M-DAG/PER/10/2012 on Franchise
Business Line Modern Store and Minister of Trade Regulation No.. In 07/MDAG/
PER/2/2013 of Partnership Development Franchises For Business Line Services
Food and Beverage is a restriction on the principle of freedom of contract. The
restriction is conducted by limiting the amount of outlets / stores that can be managed
by the franchisor. The principle of freedom of contract in contract law is based on
Article 1338 Code of Civil Law. Both the trade ministerial regulations essentially set
the franchisor how to prioritize working with small and medium-sized enterprise. But
both ministerial regulations are considered had prevented freedom of doing business,
especially in terms of the principle of freedom of contract and business competition.
This paper trying to describe the content and intent of both the minister regulations
and analyze from the point of freedom of contract that stipulated in the Civil Law and
competition as stipulated in Law No. 5 Year 1999. In this paper also discussed the
efforts of the partnership arrangements of micro, small and medium enterprises as
stipulated in Law No. 20 Year 2008."
Universitas Indonesia, 2013
T35258
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library