Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Siahaan, Astrid Margareth
Abstrak :
PT PLN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang ketenagalistrikan. Dalam menjalin hubungannya dengan konsumen, PLN haruslah tunduk pada hukum yang ada. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Ketenagalistrikan telah memberikan perlindungan kepada konsumen tenaga listrik yang salah satunya dalam hal pencantuman klausula baku yang dibuat oleh Pelaku Usaha. Namun, sangat disayangkan klausula baku yang ada dalam Pernyataan Kontrak Penyambungan dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik masih terdapat klausula eksonerasi dan klausula inkorporasi yang merupakan klausula baku yang dilarang menurut Undang-undang Perlindungan Konsumen. Untuk itu diperlukan peran Pemerintah untuk melakukan kontrol atas klausula baku agar kepentingan konsumen tidak dirugikan.
PT PLN (Persero) is a state owned company that runs electricity business. In a relationship with consumer, PLN must obey the existing law. Civil Code, Law concerning Consumer Protection, and Law concerning Electricity have given protection for electricity consumer, one of which in terms of inclusion of standard form clause that Seller made. However, it is unfortunate that standard form clause in Statement of Contract Connection and Electricity Power Purchase Agreement found exemption clause and incorporation clause that are forbidden clauses according to Law concerning Consumer Protection. For that required the role of government to control standard form clause so the interest of consumers not harmed.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32682
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siahaan, Astrid Margareth
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S25039
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library