Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Saerang, Seruni Lissari
Abstrak :
Di Indonesia, hukum waris adat sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Hukum Waris Adat Batak menganut sistem kekeluargaan patrilinial dan menganut sistem pewarisan individual atau perseorangan, yaitu sistem pewarisan dimana setiap waris mendapatkan pembagian untuk dapat menguasai dan atau memiliki harta warisan menurut bagiannya masing-masing. Dalam pewarisan adat Batak ini garis keturunan ditarik dari pihak bapak, sehingga anak perempuan tidak ditempatkan sebagai ahli waris. Dampak dari hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan ini menyebabkan laki-laki yang mempunyai hak waris dan perempuan tidak mempunyai hak semacam itu. Akan tetapi hal ini dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang. Sehingga menimbulkan pokok permasalahan yakni, faktor apa yang berpengaruh terhadap pergeseran budaya hukum waris di masyarakat Batak? Serta, apakah agama, adat istiadat atau hukum waris perdata yang menjadi sebab terjadinya pergeseran hukum waris masyarakat Batak? Terakhir bagaimanakah sikap Mahkamah Agung terhadap sistem kewarisan Masyarakat Batak? Berdasarkan pokok permasalahan diatas maka metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah kepustakaan yang bensifat yuridis normatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran budaya hukum waris di Masyarakat Batak adalah hubungan yang erat antara orang tua dan anak, faktor perantauan dan ekonomi, agama, adat istiadat dan hukum waris perdata.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16433
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library