Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rm.Satya Wijayantara
"
Dalam kredit perumahan hanya jenis KPR Indent BTN yang menambah akta selain yang dipersyaratkan dalam KPR BTN secara konvensional pada umumnya. BTN menambah satu syarat yang harus dipenuhi oleh developer yaitu kesediaan menanda tangani akta buy back guarantee (BBG). Satu akta yang berisi janji developer untuk membeli kembali rumah yang dibangunnya dan telah dijual kepada konsumen yang memperoleh fasilitas KPR Indent BTN yaitu apabila developer tersebut ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan rumah yang telah dijualnya ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S24795
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library