Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rieta Fuad
"
Kepatuhan partai politik untuk menerapkan kuota perempuan 30 % di DPR RI masih merupakan suatu proses panjang dengan Pemilu 2004 sebagai titik awal. Pengertian kuota adalah penetapan jumlah tertentu, dimana kuota sebagai affirmative action diperlukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, kliususnya lembaga legislatif, yang merupakan penentu kebijakan umum, anggaran negara, dan legislasi. Namun demikian, apakah partai-partai politik peserta Pemilu (Golkar, PDI-P dan PKB) dalam penyusunan dan pengajuan calon anggota DPR RI telah memenuhi ketentuan kuota perempuan ...
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22112
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library