Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Revy Lorose Pratiwi Pankoulus
"
ABSTRAKNotaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Akta notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang. Kewajiban Notaris merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh Notaris, yang jika tidak dilakukan atau dilanggar, maka atas pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi terhadap Notaris sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Sebagai contoh telah terjadinya pelanggaran jabatan Notaris dalam pembuatan akta pengikatan jual beli ganda sehingga Notaris tersebut dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Rentannya pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris baik karena lalai maupun sengaja dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, sehinga pengawasan terhadap Notaris harus lebih ditingkatkan.
ABSTRACTNotary is a public officials who have authority to make an authentic official documents and other authorities as stated in the legislation. Notary deed is an authentic one made by or in front of the notary himself based on the forms and the procedures that have been appointed in the enactment. Notary’s obligation is something that must be obeyed that if he does not comply or break it, then he will be penalized depending on the violations that he committed as stated in the enactment of notary incumbency. For example, there had been a violation of a notary incumbency in the making of a binding sale and purchase deed so the notary will get administrative sanction in the form of a written warning. The susceptible of violations that notaries do, either intentionally or not, can cause a lot of disadvantages to the society so that supervision to the notaries has to be enchanced."
2013
T35347
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library