Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Reva Zulhervanti Hargani
"Sejak tahun 1980-an telah terjadi perubahan pola hubungan antara dokter dengan pasien, dimana hubungan yang semula bersifat paternal berubah menjadi partnership. Pada pola paternal pasien seolah-olah tidak punya hak untuk bertanya. Pada pola partnership dokter dan pasien sejajar kedudukannya karena bagaimanapun dokter tidak ada gunanya tanpa pasien. Perubahan pola paternal menjadi partnership adalah sebuah proses yang belum sepenuhnya berjalan di Indonesia, namun demikian dapat dikatakan bahwa kesadaran mulai tumbuh, yaitu pasien mempunyai hak di samping kewajibannya untuk membayar biaya pengobatan dan juga dokter tidaklah kebal hukum. Dengan keluarnya UU No. 8 Tahun 1999 kelemahan pasien sebagai konsumen jasa kedokteran sedikit banyak dapat di kurangi dan pasien dapat menuntut hak-haknya secara lebih leluasa namun di samping itu terdapat beberapa kendala sehingga UU Perlindungan Konsumen ini tidak dapat sepenuhnya di terapkan dalam bidang kedokteran, antara lain adanya kekhususan hubungan hukum antara dokter dengan pasien, yang pada umumnya merupakan inspanningverbintenis, yaitu suatu perikatan yang didasarkan pada upaya maksimal yang dilakukan secara cermat dan hati-hati berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh dokter untuk menyembuhkan pasien, jadi tidak ada jaminan atau kepastian akan kesembuhan si pasien tersebut, kemudian juga materi dari hubungan hukum tersebut yang bersifat kasuistis sehingga tidak dapat dilihat secara general. Adanya Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang telah mengatur secara lebih terperinci mengenai jasa pelayanan kesehatan juga membuat kerancuan mengenai UU yang manakah yang dipergunakan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam bidang jasa pelayanan kesehatan tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20856
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library