Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reece Mawahyuningsih
"Dalam menjalankan tugas dan jabatan Notaris sebagai Pejabat Umum masih dijumpai beberapa kendala yang pada kondisi tertentu berpeluang memicu terjadinya perbuatan melawan hukum baik dalam lingkup perdata, administrasi ataupun pidana. Penulisan ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta autentik dan akibat hukum terhadap pemalsuan Akta yang dibuatnya. Metode dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan pemerintah, perundang-undangan dan buku.
Dari hasil penulisan ini disimpulkan bahwa jasa yang diberikan oleh Notaris terikat dengan persoalan kepercayaan, oleh karena itu Notaris harus bertindak jujur dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan jasanya. Terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Tanggal 26 Maret 2013 Nomor 40/PID.B/2013/PN.LSM, Notaris/PPAT Imran Zubir Daoed Sarjana Hukum dinyatakan telah melakukan tindak pidana pemalsuan terhadap Akta autentik yang dibuatnya sebagaimana tertuang dalam Pasal 264 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sehubungan dengan hal tersebut, maka tanggung jawab Notaris/ PPAT Imran Zubir Daoed Sarjana Hukum dapat berupa tanggung jawab secara hukum dan secara moral.

In carrying out its duties and position as a Notary Public Officials still encountered some constraints on certain conditions likely to trigger an unlawful act well within the scope of civil, administrative or criminal. This writing discusses the responsibilities as Acting Notary Public authorized to make authentic deed and effect of the law against counterfeiting Deed made. The method in this paper is a normative juridical using secondary data, including government regulations, legislation and books.
From the results of this paper concluded that the services rendered by Notary tied to the issue of trust, therefore Notary must act honestly and responsibly in providing care services. Related to Lhokseumawe District Court Decision On March 26, 2013 Number 40 / Pid.B / 2013/PN.LSM, Notary /Land Deed Official Mr. Imran Zubir Daoed was alleged to have committed the crime of embezzlement as stated in Article 264 Code of Criminal Law. In connection with this, the responsibility of Notary and /or PPAT Imran Zubir Daoed may be liable legally and morally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library