Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rachmat Hendrawan Akbari
"
Dalam praktek hubungan diplomatik, sudah menjadi kebiasaan bagi negara-negara di dunia untuk mengirim pejabat negara yang tidak memiliki status diplomatik guna mewakili kepentingannya. Potensi personal khusus yang dimiliki oleh pejabat-pejabat negara non-diplomatik, yang umumnya tidak dimiliki oleh pejabat diplomatik membuat peranan pejabat non-diplomatik ini sama pentingnya dengan peranan pejabat diplomatik. Menyadari hal tersebut, hukum internasional menjamin diberikannya kekebalan diplomatik kepada pejabat negara non-diplomatik yang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri melalui UN Convention on Special ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S26115
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library