Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Puspa Handayani
"ABSTRAK
Perbaikan gizi merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena erat hubungannya dengan peningkatan derajat kesehatan, pertumbuhan jasmani, dan kecerdasan. Protein hewani diketahui memiliki kelebihan dibandingkan protein nabati, karena mengandung asam-asam amino esensial yang lebih lengkap den seimbang, lebih mudah dicerna dan diabsorpsi, sehingga nilai biologisnya lebih tinggi. Widya Karya Pangan dan Gizi III tahun 1983 (1), yang membahas keadaan gizi di Indonesia, mengusulkan angka kecukupan protein hewani sebesar 10 g/kapita/hari. Namun, pada pendataan Biro Pusat Statistik (BPS) 1985 (2) didapatkan konsumsi protein hewani masyarakat sebesar 8,22 g/kapita/hari atau 11,80 % konsumsi protein total. Jumlah ini masih jauh di bawah kebutuhan yang dianjurkan, yakni 20 % konsumsi protein total. Pada Widya Karya Pangan dan Gizi 1988 (3) target konsumsi protein hewani sebesar 15 g/kapita/hari atau merupakan 30 % seluruh kebutuhan protein yaitu sebesar 50 g/kapita/hari.
Data BPS 1985 menunjukkan bahwa 59,65 % protein hewani yang dikonsumsi berasal dari ikan, 34,94 % nya berasal dari ikan asin {21 % dari protein hewani berasal dari ikan asin).
Ikan diketahui mengandung protein yang mempunyai kualitas setara protein daging hewan lain, mengandung asam lemak tak jenuh lebih tinggi daripada daging, berserat halus, dan mudah dicerna. Oleh karena itu untuk meningkatkan konsumsi protein hewani, ikan asin merupakan salah satu pilihan. Ikan asin selain digemari masyarakat, secara ekonomis relatif terjangkau, dan produksinya memadai.
Di Indonesia pembuatan ikan asin dilakukan secara tradisional, yang pada umumnya dibuat dari ikan segar dengan menambahkan garam dapur (NaCl) sebanyak 25-30 % berat ikan, kemudian dikeringkan di bawah sinar matahari. Di dalam proses pengolahan kadangkala ditambahkan garam sendawa sebagai pengawet (4). Garam sendawa mengandung kalium nitrat dan natrium nitrit, yang merupakan prekursor nitrosamin yang dikenal bersifat karsinogenik. Nitrosamin dapat terbentuk sebagai hasil reaksi antara nitrit dan senyawa amin pada daging ikan dan hewan lain {5-9). Reaksi nitrosasi dapat terjadi baik in vitro maupun in vivo (5-10). Hadiwiyoto dan kawan-kawan membuktikan bahwa penggunaan garam sendawa yang berlebih pada 'cured meat' menimbulkan senyawa nitrosamin dan reside nitrit (4). Christiansen dan kawan-kawan, dikutip dari Hadiwiyoto, membuktikan genggunaan 2000 'part per million' (ppm) garam nitrat pada sosis mengakibatkan terbentuknya senyawa nitrosamin (4). Penelitian Yu dan kawan-kawan (6,7) serta Tannenbaum dan kawan-kawan (11) menemukan adanya nitrosamin pada sampel 'Cantonese-style salted fish' yang juga dibuat secara tradisional dengan penggaraman dan pengeringan di bawah sinar matahari.
Beberapa penelitian menghubungkan konsumsi ikan asin dengan keganasan nasofaring (KNF). Penelitian Poirier dan kawan-kawan di 3 daerah dengan resiko tinggi KNF (Tunisia, Cina Selatan, den Greenland), menemukan adanya nitrosamin pada sampel makanan yang diawetkan, termasuk 'Cantonese-style salted fish'. Penelitian Yu den kawan-kawan menemukan adanya nitrosamin pada sampel 'Cantonese-style salted fish', dan adanya hubungan bermakna antara konsumsi ikan asin dengan timbulnya KNF di Hong Kong dan Guang-xi, Cina. Penelitian terhadap etnik Cina yang bermukim di California dan Malaysia juga menemukan hubungan bermakna antara konsumsi ikan asin dan timbulnya KNF. Pada penelitian eksperimental dengan tikus percobaan oleh Yu dan kawan-kawan yang diberi 'Cantonese-style salted fish' menimbulkan karsinoma daerah nasal atau paranasal {12). Penelitian lain {13) menyatakan adanya kaitan antara virus Epstein-Barr (VEB) dan konsumsi ikan asin merupakan penyebab utama timbulnya KNF."
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niluh Puspa Handayani
"ABSTRAK
Tanah merupakan tempat manusia untuk melangsungkan kehidupan, baik itu untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun sebagai tempat untuk berteduh, yaitu tempat tinggal. Tanah merupakan kebutuhan sentral bagi manusia dan mahluk lainnya di dunia. Bahkan kadang menimbulkan sengketa yang berkepanjangan bila tanah itu sampai menjadi perebutan antar manusia. Masalah penataan tanah di Gianyar oleh pemerintah Belanda pada tahun 1922 menyangkut masalah pajak tanah, pengukuran tanah serta hal-hal lain yang berhubungan dengan tanah. Dari hal tersebut di atas terjadi pergeseran fungsi tanah-tanah adat yang ada di Gianyar. Tanah-tanah yang semula berfungsi religius harus berubah menjadi fungsi ekonomi. Tanah-tanah yang semula dimiliki secara bersama (komunal) bisa dimiliki secara individu. Juga terjadi semakin berkurangnya jumlah luas tanah penduduk. Karena makin berkurangnya luas tanah pada masing-masing penduduk jelas akan mengubah pola bentuk rumah di Bali, terutama yang semula ada bentuk bangunan yang bersama bale meters, bale dangin, bale daub dan lain-lain.Juga muncul masalah lapisan masyarakat di Gianyar. dari lapisan yang lebih rendah ke lapisan masyarakat yang lebih tinggi, yaitu Rasta Sudra (Kasta Antara) yang ingin menyamakan kedudukan dengan Kasta Wesya. Akan tetapi masalah ini tetap tidak ada penyelesaian yang berarti. Hingga kini pembagian strata masyarakat di Bali masih tetap ada. Inilah yang membedakan dengan daerah lainnya di Indonesia. Walau terjadi usaha untuk menduduki tingkatan yang lebih tinggi hal ini tidak pernah terealisasi. Ini disebabkan oleh kuatnya aturan yanng mengikat masyarakat Bali, terutama aturan-aturan adat yang ada dalam masyarakat itu sendiri.

"
1996
S12727
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library