Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nyoman Fian Varian Jaya Sukarta
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai Putusan Banding Tentang Sengketa Kewajaran Harga atas Kompensasi Penggunaan Aset Tak Berwujud (Studi Kasus PT. L’Oreal Indonesia, PT. Ford Motor Indonesia dan PT. Chuhatsu Indonesia). Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam usaha Wajib Pajak untuk membuktikan kewajaran dari nilai kompensasi atas penggunaan aset tak berwujud idealnya mengacu kepada ketentuan-ketentuan sebagaimana telah diatur dalam OECD Transfer Pricing Guidelines sebagai International Best Practice, maka dari itu disarankan kepada wajib pajak untuk menggunakan ketentuan-ketentuan tersebut sebagai acuan dalam usahanya untuk membuktikan penerapan prinsip Kewajaran dan kelaziman usaha (Arm‘s Length Principle).
ABSTRACT
This paper discusses the Appeal Ruling upon the Arm’s Length application of the use of Intangible Assets (A Case Study of PT. L'Oreal Indonesia, PT. Ford Motor Indonesia and PT. Chuhatsu Indonesia). This paper drafted using qualitative study with descriptive research method. The results of this paper concluded that the taxpayer, in their attempt to prove the arm’s length application of compensation for the use of intangible assets within their transaction should ideally refer to the provisions as stipulated in the OECD Transfer Pricing Guidelines as International Best Practice, therefore it is advisable for taxpayers to use the method within these provisions as a reference in their attempt to prove the application of the Arm’s Length principle.
2013
T39010
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library