Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Noce Nus Loa
Abstrak :
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 35 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Kebersihan Lingkungan Dalam Wlayah Kota Kupang telah menugaskan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kebersihan sebagai pelaksana operasionalisasi pengelolaan persampahan secara tegas dalam pasal 5 ayat[2] menetapkan bahwa kegiatan Pemerintah Daerah dilakukan melalui [a] pemeliharaan kebersihan dijalan umum, tempat umum, saluran, drainase [b] pengaturan dan penetapan TPS dan TPA Sampah [c] pengangkutan sampah dan TPS Sampah ke TPA Sampah dan [d] pemusnahan dan pemanfaatan sampah.

Sementara itu, peran serta masyarakat menyangkut pewadahan dan pengumpulan sesuai pasal 13 ayat[3} bahwa pembuangan sampah dan persil [sumber sampah] ke TPS Sampah dilakukan oleh masyarakat dengan koordinasi pengurus RT/RW setempat. Sedangkan pasal 13 ayat[2] menyebutkan bahwa Pemerrntah Daerah memberikan pelayanan pengangkutan sampah dan TPS ke TPA Sampah.

Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah upaya-upaya Dinas Kebersihan Kota membangun partisipasi masyarakat, telah dilakukan sesuai dengan teori intervensi komunitas; dengan tujuan ingin mengetahui secara jelas tentang bagaimana upaya Dinas Kebersihan Kota membangun partisipasi masyarakat ? dilakukan; sehingga dapat mewujudkan kerjasama yang menunjang program pengelolaan kebersihan Kota.

Dalam penelitian ini digunakan teori dan konsep tentang intervensi komunitas, partisipasi masyarakat serta sampah dan masalahnya; dengan pendekatan kualitatif yang teknik pemilihan informannya secara purposive sampling, teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan maupun wawancara dan pengamatan lapangan [observasi].

Upaya-upaya yang dilakukan secara internal organisasi yakni [a] penyediaan sarana pengangkutan, [b] personil dan petugas operasional [c] perbaikan sistem atau mekanisme pengelolaan; selain upaya eksternal ditingkat masyarakat yang dilakukan Dinas Kebersihan Kota yakni [a] pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat [b] pelaksanaan lomba kebersihan antar Keilurahan [c] kampanye lingkungan bersih berupa jumat bersih, pembuatan dan pemasangan papan himbauan dan penyebaran stiker himbauan [dj gerobaksasi [e] pernbuatan TPS sampah komunal dan [f] pembinaan pemulung; sebagal suatu kinerja Dinas Kebersihan telah menunjukkan kondisi kebersihan Kola dari hari ke hari semakin membaik, kendatipun masih harus diakui bahwa pemahaman akan sistem pengelolaan kebersihan belum secara menyeluruh dan meluas dipahami oleh masyarakat khususnya membng sampah tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Hasil analisis penelitian, didapati gambaran bahwa upaya-upaya intervensi yang bermaksud melakukan perubahan secara terencana pada tingkat masyarakat telah dapat mendorong keterlibatan masyarkat untuk berpartisipasi dalam pengelolan kebersihan Kota Akan tetapi sebagai suatu strategi penyadaran, belum bisa membudaya oleh karena tahapan-tahapan intervensi dalam Strategi Intervensi Komunitas belum diterapkan secara menyeluruh; melalui tahapan penilaian, tahapan perencanaan alternatif program/ kegiatan, tahapan pe!aksanaan [implementasj] dan tahapan evaluasi.

Dengan demikian, sebagai saran bagi pelaksana teknis operasionalisasi pengelolaan kebersihan Kota yang menangani masalah persampahan; penulis menyampaikan bahwa:

[a] agar pengetahuan, keyakinan, sikap dan niat individu masyarakat Kota bisa bertumbuh ke tingkat yang lebih baik; menjadi perilaku untuk patuh pada mekanisme dan tara cara pengelolaan persampahan, maka frekuensi pembinaan dan penyuluhan ditingkatkan dengan secara sungguh-sungguh menerapkan tahapan-tahapan intervensi komunitas serta dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan tersinkronisasi dengan semua unsur dan Pemerintah Daerah sampai ke pengurus RT/RW; disertai penindakan hukuman bagi pelanggar aturan.

[b] perlunya model pendampingan oleh pengawas lapangan Dinas Kebersihan agar masyarakat dapat mengartikulasikan kebutuhan mereka selanjutnya dapat menangani sampah dan kebersihan lingkungan mereka secara lebih efektif.

[c] pentingnya suatu manajemen pengangkutan yang lebih baik seperti penambahan jumlah armada angkutan dengan teknisi yang trampil, penjadwalan kembali route secara periodik dan waktu pengangkutan agar fungsi pengangkutan semakin efektif.

[d] Saatnya perlu diambil tindakan tegas oleh Pemerintah Kota terhadap orang yang membuang sampah disembarangan tempat dan waktu, melalui penegakan perangkat hukum dan peraturan pengelolaan kebersihan Kota yang dilaksanakan secan konsisten.

[e] pentingnya pendidikan ketrampilan dan modal usaha bagi Pemulung yang adalah kelompok yang termarginalkan sebagai tindakan pemberdayaan kelompok masyarakat.

Bila upaya-upaya yang telah dijalankan tetap secara optimal dilaksanakan sesuai tahapan intervensi dengan mengatasi masalah internal yang ada, maka penulis berkeyakinan bahwa kondìsi kebersihan Kota Kupang dapat diwujudkan dan memberikan kontribusi bagi pelaksanaan pembangunan sosial pada khususnya di Kota Kupang.
2002
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library