Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Nita Ramdani
"
ABSTRAK
Pasal 38 UU No. 1 Tahun 1974 mengatur mengenai putusnya perkawinan yang disebabkan oleh 3 hal, yaitu: a kematian salah satu pihak, b perceraian, c keputusan pengadilan. Tidak seperti putusnya perkawinan karena kematian saah satu pihak dan karena keputusan pengadilan yang biasanya tidak banyak menimbulkan masalah hukum, putusnya perkawinan karena perceraian justru banyak menimbulkan masalah-masalah hukum pada masyarakat. Salah satunya ialah timbul hasrat ingin bersatu kembali dalam satu perkawinan yang sah setelah terbitnya akta cerai. ...
"
2017
S68485
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library