Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nia Juniarty
Abstrak :
Pada kenyataannya menunjukkan bahwa usaha bank dalam melakukan pembiayaan suatu proyek yang bernilai besar dibatasi oleh peraturan Batas Maksimum Pemberian Kredit yang dikeluarkan oleh Bank lndonesia, walaupun bank yang bersangkutan mampu untuk melakukan pembiayaan secara tunggal. Menyadari hal tersebut, Bank Indonesia memberikan kelonggaran melalui Paket Deregulasi 28 Februari 1991 mengenai kredit-kredit yang tidak terkena Batas Maksimum Pemberian Kredit, salah satunya adalah bagian kredit yang dijamin oleh bank lain dalam rangka risk sharing. Dengan melakukan pembiayaan secara risk sharing, kreditur idak kehilangan peluang dalam memberikan pembiayaan yang menguntungkan yang disebabkan adanya pembatasan ketentuan BMPK oleh karena porsi yang diberikan pada bank yang menjadi penanggung tidak diperhitungkan sebagai "pinjaman yang diberikan" dalam laporan kredit ke Bank Indonesia. Dengan demikian pembiayaan yang besar tetap dapat dilakukan oleh kreditur tanpa melanggar ketentuan BMPK.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20637
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library