Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Nahdia Laela Fijriah
"ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dibentuk dengan tujuan untuk mempromosikan dan melindungi HAM yang ada di ASEAN. Akan tetapi dalam realitanya AICHR masih belum memenuhi tujuan tersebut. Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah dalam kasus Krisis Rohingya yang terjadi pada tahun 2017-2021. Dalam rentan tahun tersebut lebih dari 700,000 pengungsi Rohingya melarikan diri ke negara tetangga. Namun AICHR belum memberikan tanggapan hingga sampai saat ini. Melihat kondisi tersebut, tulisan ini mempertanyakan mengapa AICHR tidak menanggapi Krisis Rohingya tahun 2017-2021. Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan studi pustaka dan wawancara sebagai metode pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor utama yang mempengaruhi sikap AICHR yakni faktor institusional dan faktor kepentingan negara anggota. Kedua faktor saling berhubungan sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua faktor itulah yang menyebabkan pembahasan Krisis Rohingya di AICHR tidak menemui titik terang.
ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) was established with the purpose to promote and protect human rights in ASEAN. However, in reality, AICHR hasn’t fulfill that purpose. One of the examples is in the case of Rohingya Crisis in 2017-2021. In that vulnerable year more than 700,000 refugees fled to neighboring countries. However, AICHR has not gave any responses. Seeing these conditions, this research questioned why AICHR did not respond to the 2017-2021 Rohingya Crisis. In answering the question, this research uses literature study and interviews as data collection method. The results of this research indicate that there are two main factors that influence the attitude of AICHR, namely institutional factors and the interests of member states. These two factors are interrelated and cannot be separated from each other. Those two factors made a deadlock discussion in AICHR."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nahdia Laela Fijriah
"ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dibentuk dengan tujuan untuk mempromosikan dan melindungi HAM yang ada di ASEAN. Akan tetapi dalam realitanya AICHR masih belum memenuhi tujuan tersebut. Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah dalam kasus Krisis Rohingya yang terjadi pada tahun 2017-2021. Dalam rentan tahun tersebut lebih dari 700,000 pengungsi Rohingya melarikan diri ke negara tetangga. Namun AICHR belum memberikan tanggapan hingga sampai saat ini. Melihat kondisi tersebut, tulisan ini mempertanyakan mengapa AICHR tidak menanggapi Krisis Rohingya tahun 2017-2021. Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan studi pustaka dan wawancara sebagai metode pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor utama yang mempengaruhi sikap AICHR yakni faktor institusional dan faktor kepentingan negara anggota. Kedua faktor saling berhubungan sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua faktor itulah yang menyebabkan pembahasan Krisis Rohingya di AICHR tidak menemui titik terang.
ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) was established with the purpose to promote and protect human rights in ASEAN. However, in reality, AICHR hasn’t fulfill that purpose. One of the examples is in the case of Rohingya Crisis in 2017-2021. In that vulnerable year more than 700,000 refugees fled to neighboring countries. However, AICHR has not gave any responses. Seeing these conditions, this research questioned why AICHR did not respond to the 2017-2021 Rohingya Crisis. In answering the question, this research uses literature study and interviews as data collection method. The results of this research indicate that there are two main factors that influence the attitude of AICHR, namely institutional factors and the interests of member states. These two factors are interrelated and cannot be separated from each other. Those two factors made a deadlock discussion in AICHR."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library