Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadya Pitta Illene
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan pengaturan asuransi atas risiko gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan sesuai dengan ketentuan hukum asuransi yang berlaku di Indonesia dan di Korea Selatan. Pertanyaan mendasar dari skripsi ini adalah bagaimana perbandingan pengaturan asuransi gangguan jiwa dalam hukum asuransi dan polis asuransi jiwa di kedua negara tersebut. Penulisan skripsi ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan pengaturan perlindungan asuransi atas risiko gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah dengan melakukan perbandingan pengaturan hukum asuransi di Indonesia dan di Korea Selatan. Dari perbandingan tersebut ditemukan persamaan dan perbedaan pengaturan hukum asuransi gangguan jiwa di Indonesia dan di Korea Selatan, dimana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Sementara di Korea Selatan terkait dengan pengaturan perlindungan asuransi kesehatan jiwa diatur dalam Undang-Undang nasional yang dinamakan dengan Mental Health Act yang secara khusus memberikan perlindungan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa. Tetapi meskipun di Indonesia sudah terdapat Undang-Undang kesehatan jiwa, Undang-Undang tersebut tidak memberikan pengaturan asuransi bagi penderita gangguan jiwa. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dirasa perlu untuk menambahkan ketentuan dalam Undang-Undang kesehatan jiwa terkait dengan program jaminan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa secara spesifik.

ABSTRACT
This study explains about the regulation of the comparison of mental health insurance in Indonesia and in South Korea accordance with the provisios of applicable insurance laws in Indonesia and in South Korea. The basic question of this thesis is how the mental health regulation and policy in both countries. This study is made with the aim to know the comparison insurance coverage for the risk of mental disorders in Indonesia and in South Korea. The research method used in this study is juridicial normative with the descriptive tpe. The result of this researcg is by comparing the regulation of mental health insurance in Indonesia and in South Korea. From these comparisons, there are similiarities and differences in the regulation of mental helath law in Indonesia and South Korea. Indonesia enacted Mental Health Law No. 18 of 2014, while in South Korea, the policy of mental health insurance reglated by te national law named Mental Health Act which spesificaly gives protection for the the mental health disorders. Eventhough Indonesia has regulation to protect for mental ill person, the regulation did not provide the protection for the person with mental disorders. Thus, Government of Indonesia deem necessary to add provisions in the mental health law related to health insurance program for the mental disorders. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library