Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aulia Mutiara Syifa, Author
"Badan Pemeriksa Keuangan (“BPK”) sebagai lembaga pengawasan eksternal pemerintah memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan kerugian negara. Namun, sejak dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU- XI/2012, kewenangan menilai kerugian negara seakan turut diberikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (“BPKP”) yang berdampak pada polemik tumpang tindih kewenangan antara BPK dan BPKP dan berujung pada disharmonisasi serta ketidakpastian hukum proses penilaian kerugian negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengkhususkan pembahasan pada (1) perbandingan kedudukan BPK dan BPKP dalam sistem ketatanegaraan Indonesia; (2) pengaturan mengenai kewenangan menilai kerugian negara pada BPK dan BPKP dalam peraturan perundang-undangan Indonesia; serta (3) sistem pemeriksaan berjenjang untuk mewujudkan penilaian kerugian negara yang memberi kepastian hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif yang disusun secara deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian adalah (1) berdasarkan struktur ketatanegaraan, BPK merupakan lembaga negara (organ negara) sedangkan BPKP merupakan lembaga pemerintahan atau organ administrasi negara yang berada di dalam kekuasaan eksekutif; (2) peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan menilai kerugian negara pada BPK dan BPKP dengan klasifikasi yang berbeda, di mana BPKP hanya dapat melakukan pemeriksaan indikasi adanya kerugian negara tanpa dapat menetapkan jumlah kerugian negara, sedangkan BPK memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan kerugian negara; (3) demi terwujudnya kepastian hukum penilaian kerugian keuangan negara dan untuk mengharmonisasikan kewenangan BPK dan BPKP, perlu diaplikasikan sistem pemeriksaan berjenjang yang menempatkan BPKP sebagai pemeriksa luar yang bekerja untuk dan atas nama BPK dalam melakukan pemeriksaan atas indikasi kerugian negara dan BPK yang akan menetapkan adanya kerugian negara dan jumlah kerugian negara.

The Audit Board of Indonesia (“BPK”) as external government supervisory agency has the authority to assess and determine state losses. However, since the issuance of the Constitutional Court Decision No.31/PUU-XI/2012, the authority to assess state losses has also been given to the Financial and Development Supervisory Agency (“BPKP”) which occurred to the overlapping authority polemic and resulted in disharmony and legal uncertainty in the assessing state losses process. This study focused on (1) the comparison of BPK and BPKP position in the Indonesian constitutional system; (2) Indonesia’s regulations regarding the authority to assess state losses on BPK and BPKP; (3) how tiered examination system could harmonize state loss assessment that provides legal certainty. The research’s method is juridical-normative and its results are (1) based on the constitutional structure, BPK is one of main state organ while BPKP is a state administrative organ; (2) Indonesia’s regulations give the authority to assess state losses to BPK and BPKP with different classifications, where BPKP’s authority is limited to assess state losses without being able to determine the amount, while BPK has the authority to assess and determine state losses; (3) for actualizing legal certainty in the assessment process of state losses and to harmonize the authority of BPK and BPKP, it is necessary to apply tiered examination system that places BPKP auditor as an external examiner who works for and on behalf of BPK in conducting state losses audit and BPK will determine the existence and the amount of state losses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Syifa
"Hadirnya tax haven countries mendisrupsi jumlah penerimaan pajak di berbagai negara tanpa melihat status negara tersebut. Terlebih sistem perpajakan yang digunakan oleh suatu negara turut serta mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak. Pada akhirnya OECD, menciptakan sebuah solusi baru untuk mengatasi hal tersebut yaitu praktik keterbukaan informasi perpajakan berupa transparansi perpajakan. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan, menganalisis dan membandingkan terkait praktik keterbukaan informasi perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan praktik keterbukaan informasi perpajakan di Indonesia dilakukan baik secara internasional maupun domestik dan juga perbedaan dalam praktik keterbukaan informasi perpajakan antara Indonesia, Amerika, dan Australia. Dalam penerapan di Indonesia, masih banyak kelemahan dan kendala didalamnya antara lain undang-undang kerahasiaan pajak yang membatasi pergerakan ruang fiskal. Sehingga direkomendasikan untuk dapat menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkesinambungan yang menunjang berlangsungnya praktik keterbukaan informasi pajak dan kepastian hukum mengenai perlindungan data pribadi Wajib Pajak untuk menjamin keamanan data sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja otoritas pajak.

The presence of tax haven countries disrupts the amount of tax revenue in various countries regardless of the status of the country. Moreover, the tax system used by a country also affects the level of tax compliance. In the end, the OECD created a new solution to overcome this, namely the practice of tax information disclosure in the form of tax transparency. This research was conducted to explain, analyze and compare the tax information disclosure practices. This research was conducted using a qualitative approach with data collection techniques through in-depth interviews. The results of this study indicate that the implementation of tax information disclosure practices in Indonesia is carried out both internationally and domestically and also the differences in tax information disclosure practices between Indonesia, America, and Australia. In the implementation in Indonesia, there are still many weaknesses and obstacles in it, including the tax secrecy law which limits the movement of fiscal space. So it is recommended to be able to create sustainable laws and regulations that support the ongoing practice of tax information disclosure and legal certainty regarding the protection of personal data of taxpayers to ensure data security so as to increase the accountability of tax authorities' performance.

;
Zaman yang semakin maju menyebabkan perkembangan internet yang pesat. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengguna internet terutama di kalangan remaja. Remaja berada ditahap perkembangan menuju dewasa sehingga dapat mempengaruhi pengetahuan dan perilakunya jika tidak dapat menggunakan internet dengan bijak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan penggunaan internet dengan pengetahuan seksualitas dan perilaku seksual. Penelitian ini menggunakan pendekatan cross-sectional pada 413 remaja sesuai dengan kriteria inklusi melalui metode purposive sampling. Karakteristik responden pada penelitian ini yaitu usia, jenis kelamin, kepemilikan gadget, akses ke internet, penggunaan internet harian, media sosial yang digunakan, tempat untuk mengakses internet, mengakses konten seksual, dan tergabung kelompok terkait seksual di media sosial. Variabel independen pada penelitian ini yaitu pengunaan internet. Variabel dependen pada penelitian ini yaitu pengetahuan seksualitas dan perilaku seksual pada remaja. Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan yang bermakna antara akses ke internet, media sosial yang digunakan, dan tempat untuk mengakses internet dengan pengetahuan seksualitas (p-value < 0,05). Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan ada hubungan yang bermakna antara media sosial yang digunakan, mengakses konten seksual, tergabung kelompok terkait seksual di media sosial, dan penggunaan internet dengan perilaku seksual (p-value < 0,05). Peneliti menyarankan untuk mengawasi penggunaan internet pada remaja kepada orang tua, kemudian edukasi dan promosi oleh pelayanan kesehatan terkait pengetahuan seksualitas dan perilaku seksual.

The Internet has developed rapidly with the increasingly advanced age. This is evidenced by the increase in the number of Internet users, especially among teenagers. Adolescents are in the stage of development towards adulthood. Therefore, it may affect their knowledge and behavior if they cannot use the Internet wisely. This study aims to determine the relationship of Internet use with sexuality knowledge and sexual behavior. This study used a cross-sectional approach on 413 adolescents according to the inclusion criteria through purposive sampling method. The characteristics of the respondents in this study are age, gender, gadget ownership, internet access, daily internet usage, social media used, place of internet access, access to sexual content, and joining sexually related groups on social media. The independent variable in this study is Internet use. The dependent variable in this study is sexuality knowledge and sexual behavior among adolescents. The results showed a significant relationship between access to the internet, social media used, and place to access the internet with sexuality knowledge (p-value <0.05). In addition, the results also showed a significant relationship between social media used, accessing sexual content, joining sexually related groups on social media, and internet use with sexual behavior (p-value <0.05). Researchers suggest to supervise the use of internet in adolescents to parents, then education and promotion by health services related to sexuality knowledge and sexual behavior."

Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library