Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Mutia Jawaz Muslim
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari permasalahan ketidakjelasan dari konsep Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pengecualian kompetensi absolut dimana dalam praktiknya menimbulkan kebingungan bagi penegak hukum dan masyarakat sehingga sering memunculkan persinggungan yuridiksi mengadili antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Penelitian ini memiliki rumusan masalah tentang bagaimanakah konsep dari Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan Perbuatan Hukum Perdata dan problematika apakah yang ditimbulkan di Peradilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan kasus dalam penelitian ini, ditemukan bahwa konsep dari Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata adalah tindakan pemerintah yang dilakukan berdasarkan hukum publik untuk mengantarkan pemerintah dalam melakukan hubungan perdata sehingga dianggap melebur ke dalam tindakan perdata. Dengan demikian dapat dilihat bahwa ternyata masih ada sengketa administrasi diselesaikan di Pengadilan Negeri. Untuk itu ke depan, tidak ada lagi sengketa administrasi yang diperiksa dan di adili di Pengadilan Negeri dan seiring dengan perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan restrukturisasi kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara melalui revisi Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara demi mewujudkan sistem peradilan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan biaya ringan.
ABSTRACT
This research departs from the obscurity problem of the concept of State Administrative Decision which is a civil law action regulated in article 2 letter a of Law Number 5 of 1986 concerning State Administrative Courts as competent competencies, while in practice, in accordance with the demands of law enforcement and the community often raises jurisdiction over trial between the State Administrative Court and the General Courts. This research has a problem statement about the decision of the concept of State Administration which is the Act of Civil Law and what problems are caused in the State Administrative Court. Based on the normative juridical research method using invitational, comparative, and case studies in this study, it was found in the concept of State Administrative Decision which is a civil law action that is a government action carried out based on community law to deliver the government in making relations merging into action civil. Thus it can be seen that it turns out that there are still administrations that are settled in the District Court. For that going forward, there will be no more administrative disputes needed and tried in the District Court and in accordance with the development of the community and the necessary regulations will be carried out restructuring the absolute coordination of the State Administrative Court through the revision of the State Administrative Court Law to create a justice system integrated, simple, fast and light.
2019
T52014
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library