Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Al Ghifari
"Kebijakan moratorium yang melarang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Arab Saudi diberlakukan akibat maraknya permasalahan yang dialami PMI di negara tersebut. Tujuan kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam melindungi PMI serta memperbaiki sistem yang berlaku. Setelah diberlakukan pada tahun 2015, terdapat pengiriman PMI secara nonprosedural ke Arab Saudi dan terindikasi sebagai kejahatan perdagangan manusia. Dalam penulisan ini digunakan kerangka hukum internasional terkait perdagangan manusia dan konsep criminogenic asymmetries dalam mengidentifikasi kejahatan perdagangan manusia terhadap PMI nonprosedural pasca moratorium beserta penyebabnya. Metode yang digunakan adalah analisis data sekunder dan pengumpulan data diperoleh dari sumber laporan, penelitian terdahulu dan berita, serta wawancara singkat. Hasil penelitian menemukan bahwa pengiriman PMI nonprosedural merupakan perdagangan manusia dan disebabkan oleh asimetri antarnegara yang kriminogenik akibat difasilitasi dorongan untuk melakukan kejahatan, tersedianya keuntungan atas tindakan tersebut, dan kemampuan untuk melemahkan pengendalian sosial.
The moratorium policy that bans the sending of Indonesian Migrant Workers (PMI) to Saudi Arabia was enacted due to the widespread problems experienced by PMI in the country. The purpose of this policy is the government's effort to protect migrant workers and improve the existing system. After it was implemented in 2015, there were non-procedural sending of migrant workers to Saudi Arabia and indicated as a crime of human trafficking. This paper uses the international legal framework related to human trafficking and the concept of criminogenic asymmetries to identify human trafficking crimes against non-procedural migrant workers after the moratorium and their causes. The method used is secondary data analysis and data collection is obtained from reports, previous research and news sources, and also conducted brief interviews. The results found that the sending of non-procedural migrant workers constitutes human trafficking and is caused by criminogenic asymmetries between countries due to the facilitation of the urge to commit crimes, the availability of benefits for such actions, and the ability to weaken social control."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library