Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mochamad Mabror
Abstrak :
ABSTRAK
Scktor perbankan merupakan transmisi utama pelaksanaan kebijakan moneter. Melalui sektor perbankan. instrumen-instrumen moneter diarahkan untuk mempengaruhi besaran-bcsaran moneter. Kebijakan perbankan meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral untuk mempengaruhi pcnawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingkat bunga dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi penawaran modal dan apabila tingkat bunga rendah akan lebih banyak penawaran modal dilakukan. Dengan dernikian aktivitas sektor ñil dapat tetap dikendalikan pcmenntah melalul kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia.

Mengingat sedemikian pentingnya fungsi bank, maka adanya suatu industri perbankan yang sehat dan tangguh merupakan hal yang sangat vital. Tanpa dukungan dari industri perbankan yang sehat, sulit kiranya kebijakan moneter akan efektif dalam mendukung sasaran kebijakan ekonomi makro pada khususnya dan sasaran pembangunan nasional pada umumnya.

Pengelolaan kegiatan usaha perbankan harus senantiasa didasarkan pada prinsip-prinsip kehati hatian mengingat dana yang dlkelola bank adalah milik masyarakai Pengelolaan yang demikian kiranya dapat menjaga kepercayaan rnasyarakat terhadap bank, di samping langkah tersebut juga akan mengendalikan risiko. Hanya dalam keseimbangan antara kebebasan yang mendorong perkembangan dan kehati-haúan yang menjaga efisiensi dan kesehatan, upaya mewujudkan industri perbankan yang sehat, efisien dan tangguh akan terealisasi.

Beberapa pennasalahan di sektor perbankan sat ini masih dijumpai, antara lain adalah kredit bermasalah dan bank bermasalah, ekspansi kredit yang berlebihan dan kecenderungan meningkatnya kcsenjangan antara volume kredit perbankan dengan mobilisasi dari masyarakat. Permasalahan-permasalahan ini menuntut perhatian para pengelola dan pihak yang terkait untuk: bagaimana mengendalikan volume kredit perbaikan agar tetap dukimg tabungan masyarakat yang memadai, selain produktifnya penggunaan - penggunaan dana itu sendiri. Mengingat sektor perbankan masih mempunyai peran yang sangat dominan dalam sistem keuangan kita. Dalam kondisi seperti ini, terganggunya sektor perbankan akan dapat menjurus pada timbulnya krisis keuangan, yang akan merugikan perekononian secara keseluruhan.

Dalam kaitan dengan kredit bermasalah yang disirami bank-bank, Bank Indonesia telah mengambil langkah-Iangkah yang pada dasarnya dapat digolongksn dalam tiga kategori, pertama penyelesaian krcdit bermasalah yang ada, yaitu kewajban melaporkan kredit bermasalah tersebut dan tindakan yang diambil bank dalam menyelesaikan kredit bermasalah tersebut agar tingkat kesehatan bank membaik. Kedua, langkah-langkah mencegah timbulnya kredit bermasalah baru dengan kewajiban bank melakukan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kreditnya. Ketiga, langkah membina bank yang menghadapi kredit bermasalah melalui merger atau likuidasi.

Bank yang menghadapi problem kredit bermasalah bukan hanya kredit yang tidak tertagih tersebut yang diderita, tetapi juga sebagian aktiva tidak dapat diberikan sebagai kredit karena demikan untuk cadangan penyisihan penghapusan aktiva produktifiiya. Dengan tertanamnya sebagian aktíva produktif pada pencadangan penyisihan bank tidak leluasa untuk berekspsansi memberikan kredítnya kepada para nasabah. Oleh karena itu perolehan keuntungan bank juga turut dipengaruhi oleh kredit bermasalah yang dimiliki bank.

Komposísi portopolio kredit PT Bank X terdiri dari kredìt Lancar sebesar 30.81%, Kurang Lancar 11.21%, Diragukan 34.82% dan Macet 23.13% Dengan portopolio krcdit yang sebagian besarnya bermasalah, PT Bank X mencoba untuk bangkit dan bersaing dengan bank lain di dalam persaingan yang semakin tajam, baik dalam menghimpun dana maupun dalam menyalurkannya. dalam bentuk kredit. Langkah-langkah yang penting dan perlu diambil PT Bank X adalah menyelesaikan kredit bermasalahnya dan mencegah timbulnya kredit bermasalah baru.

Dalam mencegah timbulnya kredit bermasalah baru, aspek penting yang perlu dipertimbangkan oleh PT Bank X adalah risiko kredit, dimana semakin besar risiko kredit tersebut semakin besar pula kemungkìnan kredit menjadi bermasalah. Risiko kredit yang timbul dalam setiap pemberian Kredit dapat dikurangi dengan membagi risiko (risk shining) kepada bank lain dan melakukan analisis kelayakan berkredit nasabah dengan sebaik-baiknya. Pembagian risiko kredit kepada bank lain dan meningkatkan akurasi analisis kelayakan krcdit nasabahnya dapat ditempuh oleh PT Bank X dengan memberikan pinjaman kepada nasabahnya dalam bentuk pinjaman sindikasi.

Dari hasil penelitian yang dilakukan penulls dengan mewawancarai pihak yang menangani pembukuan PT Bank X, diperoleh keterangan bahwa pemenuhan ketentuan Bank Indonesia cukup baik. Pemenuhan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 11.54%, pelampauan Batas Maksimum Pemberian Krcdit (BMPK) nasabahnya sebesar Rp.11.901.000.000 yang terbagi dalam 3 nasabah individu, dan Loan to Deposit Ratio (LOR) sebesar 109,27%, menunjukkan bahwa PT Bank X sebenarnya masih mampu untuk melakukan ekspansi kredit. Akan tetapi karena besarnya kredit bermasalah dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif yang harus dilakukan demikian besar, menyebabkan aktiva produktif yang tertanam dalam kredit macet dan yang digunakan dalarn pencadangan penyisihan penghapusan tersebut tidak dapat digunakan untuk berekspansi.

Sehubungan dengan hal diatas, kredit sindikasi juga dapat membantu PT Bank X dalam memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia sekaligus melakukan ekspansi kredit. Dengan membagi kedit kepada peserta sindikasi Iainnya ketentuan BMPK kepada nasabah tidak terlampaui. CAR dan LDR juga dapat terpenuhi karena Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) jika kredit diberikan dengan cara sindikasi akan menjadi lebih kecil, sehingga PT Bank X dengan aktiva produktif yang terbatas dapat terus memberikan pinjaman kepada nasabahnya tanpa melampaui ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Pembentukan penyisihan cadangan aktiva produktif
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library