Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Masykur Burhan
Abstrak :
ABSTRAK
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) wajib dibuat dalam akta notaris atau akta PPAT, meskipun demikian pembuatan akta SKMHT secara notariil dalam praktek hanya dapat dilaksanakan dengan cara menggunakan blanko SKMHT. Seorang notaris ketika menggunakan blanko SKMHT tunduk pada tata cara pengisian blanko SKMHT dan Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Suatu akta notaris harus memenuhi syarat-syarat formiil dan materiil untuk dapat dinyatakan sebagai akta notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta otentik. Dari hasil analisa penelitian ini, ternyata blanko SKMHT tidak sesuai dengan bentuk akta notaris yang ditetapkan oleh UUJN.
Abstract
SKMHT must be made by notary deed or PPAT deed, nevertheless making SKMHT deed by notary in practice cans only be implemented by way of using SKMHT Form. If a notary filling a SKMHT Form, he/she must comply the procedures of filling the SKMHT Form and Notary Law (UUJN). This study analyzed by descriptive analysis using a juridical normative approach. A deed must meet the formal and material requirements to be declared as a notary deed that has the strength of evidence as authentic documents. From the analysis of this study, the form of SKMHT it is not in accordance with the form of notary deed as specified by UUJN.
2011
T28986
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library