Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Marina Eka Amalia
"Scientific Investigation on evidence sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana. Pemeriksaan tersebut dapat menerangkan arti dari keberadaan silent witness atau evidence yang ditemukan. Beberapa evidence yang dapat diperiksa melalui scientific investigation antara lain darah dan DNA. Pemeriksaan atas darah dan DNA ini memiliki akurasi yang cukup tinggi. Dengan pemeriksaan tersebut, maka hasilnya akan sangat berperan dalam proses pembuktian suatu sidang peradilan pidana. Apabila scientific investigation on evidence itu dituangkan dalam bentuk tertulis misalnya dalam bentuk Visum et Repertum maupun bentuk tertulis lainnya, maka kedudukannya akan menjadi alat bukti surat sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP jo. Pasal 187 butir c KUHAP dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 133 KUHAP jo. penjelasan Pasal 133 KUHAP. Apabila scientific investigation on evidence tersebut diberikan keterangannya oleh ahli di persidangan, maka kedudukannya akan menjadi alat bukti keterangan ahli sebagaimana termuat dalam Pasal 186 KUHAP. Agar dapat melakukan scientific investigation on evidence dengan benar, maka aparat penegak hukum maupun pihak lainnya yang terkait harus tetap memperhatikan syarat yang berlaku. Hal itu penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama terdakwa. Hasil scientific investigation on evidence yang sudah tertuang dalam bentuk laporan sebagaimana termuat dalam Pasal 186 KUHAP akan membantu Hakim dalam memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa karena hasil scientific investigation on evidence Cukup akurat. Selain itu, Hakim juga dapat memperoleh keyakinan karena scientific investigation tersebut diberikan oleh ahli yang berkompeten. Berdasarkan Pasal 181 KUHAP, Hakim dapat menilai barang (bukti) dengan menanyakan kepada terdakwa maupun saksi. Namun dalam Pasal 188 ayat (2) KUHAP, kewenangan Hakim dalam menilai barang (bukti) tersebut tidak diikutsertakan sebagai sumber alat bukti petunjuk. Oleh karena itu, peranan scientific investigation on evidence sangat penting."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22440
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Marina Eka Amalia
"Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memadai dalam penerapan Material Transfer Agreement (MTA) belum diberikan oleh Indonesia hingga saat ini. Standar Material Transfer Agreement (MTA) yang dimiliki Indonesia masih jauh dari sempurna untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual bangsa Indonesia atas Sumber Daya Genetik (SDG) khususnya yang berasal dari material genetik berupa materi biologi (DNA/RNA), spesimen klinik, dan materi nonbiologi (yang berkaitan dengan kesehatan manusia). Kondisi itu menyebabkan minimnya minat peneliti Indonesia untuk menemukan suatu Invensi yang dapat bersaing di kancah Internasional. Perlu adanya suatu aturan yang lebih rinci yang tidak hanya memuat klausula pertukaran material genetik tetapi juga memuat ketentuan-ketentuan Hak Kekayaan Intelektual seperti Paten, Informed Consent dan Pembagian Kemanfaatan. Pada Tesis ini, penulis mengusulkan suatu kerangka baru Commercial Material Transfer Agreement (CMTA) yang memuat klausul-klausul tambahan dari MTA yang berlaku saat ini, yang diharapkan dapat lebih melindungi sekaligus mendorong lahirnya suatu Invensi dari para peneliti di masa yang akan datang.
Currently, Adequate protection of Intellectual Property Rights (IPR) in the implementation of the Material Transfer Agreement (MTA) has not yet been provided by Indonesia. The current standards of Material Transfer Agreement (MTA) in Indonesia are still far from perfect in providing the protection for the Intellectual Property of the Indonesia’s Genetic Resources (SDG) particularly those derived from genetic materials such as biological material (DNA/RNA), clinical specimens, and non-biological material (related to human health). This condition has impacted to the lack of encouragement for Indonesian researchers to discover an invention that can compete on the international stage. There is a requirement for a detailed regulation which not only contains clauses on the exchange of genetic material but also contains more detailed provisions on Intellectual Property Rights such as Patents, Informed Consent, and Benefit Sharing. In this thesis, the author proposes a new framework called the Commercial Material Transfer Agreement (CMTA) which contains additional clauses from the current MTA, which is expected to further protect and encourage of new patentable invention from researchers in the future."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library