Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mariana Molnar Gabor
Abstrak :
Dasar dan Alasan yang Membenarkan Keberadaan (la raison detre) Perlindungan Hukum Indikasi Geografis di Indonesia (Membangun Sistem Perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia) Disertasi ini merupakan perenungan kritis, komprehensif dan mendalam tentang latar belakang ketentuan perlindungan IG di Indonesia dalam konteks temporal dan spasial. Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan kesesuaian dasar filosofis perlindungan IG dengan nilai-nilai dan kebiasaan yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Untuk mencapai pemahaman secara holistik tentang permasalahan perlindungan IG dan solusinya, penelitian ini menggabungkan metode doktrinal dan non-doktrinal, dengan menerapkan pendekatan transdisiplin yang melihat fenomena hukum IG dan masyarakat Indonesia yang majemuk sebagai suatu realitas yang utuh, tidak terlepas dari aspek-aspek relevan selain hukum seperti aspek sosial, ekonomi, sejarah, politik dan budaya. Pendekatan perbandingan hukum dalam penelitian ini memfokuskan pencermatan pada dua aspek spesifik, yaitu: pertama, tingkat keefektifan pendaftaran IG berdasarkan data kuantitatif berupa data statistik; dan kedua, penelusuran terhadap regulasi IG di Indonesia dan berbagai negara untuk memperoleh pemahaman serta masukan dalam rangka membangun sistem perlindungan IG Indonesia yang otentik. Sisi metode empiris penelitian ini melibatkan data primer yang diperoleh dari wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama MPIG dari seluruh Indonesia. Rekomendasi dalam Penelitian didasarkan atas pola-pola umum yang ditemukan berdasarkan analisis kualitatif terhadap hasil penelitian empiris tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan IG tidak bertentangan dengan nilai dan praktik yang hidup dalam masyarakat Indonesia (the living law). Peneliti menyarankan pendekatan gabungan bottom up dan top down dalam proses pembentukan undang-undang sui generis dan sistem perlindungan IG, sehingga dapat menyerap nilai dan praktik, hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat Indonesia. Hal tersebut untuk menciptakan dasar yang lebih kuat untuk pelaksanaan efektif dan perlindungan produk IG lokal Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan regional dan global.
The focus of this study is a critical, comprehensive and in-depth reflection on the background of GI protection in Indonesia considered in the temporal and spatial context. The purpose of this study is to reveal the philosophical compatibility of GI protection vis-à-vis living values and practices in Indonesian society. In order to reach a holistic view of issues and solutions related to GI protection, this research combines doctrinal and non-doctrinal methods applying trans-disciplinary approach by taking a holistic view of GI protection as a legal phenomenon and the pluralistic Indonesian society as a whole, without separating the same from other relevant, non-legal aspects such as social, economic, historical, political and cultural aspects. The legal comparative approach of this research focuses on two specific aspects, namely: first, effectiveness of GI registrations in the form of quantitative, statistical data; and second, comparative analysis of GI law in Indonesia and several other countries to obtain input for building an authentic GI protection system in Indonesia. The empirical method of this research is based on primary data collected during in-depth interviews with various stakeholders, notably Communities for GI Protection (MPIG) from all over Indonesia. The recommendation of this research draws on the general patterns discovered based on qualitative analysis of the results of such empirical research, suggesting that the philosophical basis of GI protection is not contradictory to values and practices (the living law) in the Indonesian society. The researcher suggests a combination of bottom up and top down approach in formulating sui generis GI law and GI protection system capable of absorbing and accommodating the living law of Indonesian society, thus creating a more solid basis for effective protection of Indonesian local GI products, particularly in the context of facing competition in the context of regional and global trade.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
D2604
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mariana Molnar Gabor
Abstrak :
Peraturan perundang-undangan yang dirancang di luar kepentingan masyarakat akan mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya. Perlindungan hukum Indikasi Geografis (IG) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi-Geografis (PP 51/2007) sebagai peraturan pelaksanaannya. Meskipun pengaturan IG di Indonesia telah memenuhi standar internasional dan PP 51/2007 telah diberlakukan lebih dari 4 tahun, tetapi implementasinya belum efektif. Pertanyaannya adalah, mengapa tidak efektif? Hal tersebut disebabkan karena banyak faktor terkait efektivitas hukum yang belum terungkap. Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut dapat diungkapkan dan dianalisis berdasarkan landasan rasional yang kritis dan dibermaknakan pengalaman. Hasil analisis tersebut kemudian dapat digunakan sebagai landasan untuk merancang peraturan perundang-undangan yang "membumi" dan "meng-Indonesia" sehingga tidak mengalami kegagalan dalam mencapai tujuannya, dan dapat dilaksanakan secara efektif. ...... Laws and regulations which are drafted beyond the interests of society are bound to fail in their implementation. The legal protection of Geographical Indications (GI) in Indonesia is provided for under Law Number 15 Year 2001 on Marks, and Government Regulation Number 51 Year 2007 on Geographical Indications (PP 51/2007) as the implementing regulation of the former. Although GI regulations in Indonesia comply with international standards and PP 51/2007 has been in force for over 4 years, their implementation is not yet effective. This raises the question, why has it not been effective? Ineffectiveness is caused by the fact that a great number of factors related to the effectiveness of law are yet to be identified. As this research indicates, it is possible for such factors to be identified and analyzed based on a critical ?reason informed by experience? approach. The result of such analysis can be subsequently used as a basis for drafting laws and regulations which are "firmly grounded" and truly reflect the "essence of Indonesian character", hence they do not fail in achieving their objectives and are capable of being implemented effectively.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30322
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library