Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Margaretha Andreani
" ABSTRAK
Peninjauan kembali adalah suatu upaya hukum yang dipakai unttuk memperoleh perubahan terhadap putusan hakim yang pada umumnya tidak dapat diganggu gugat lagi. Alasan peninjauan kembali telah diatur secara limitatif dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP. Salah satu alasan peninjauan kembali adalah apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan haakim atau suatu kekeliruan yang nyata. Mengenai alasan ini undang-undang tidak memberikan penjelasan mengenaii batasan-batasan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S428
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library