Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M Asrul Aziz
Abstrak :
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak anggota Polri yang terlibat masalah, mulai dari pelanggaran disiplin kepolisian, pelanggaran kode etik, hingga terlibat tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mengkaji penanganan dan pembinaan Sumber Daya Manusia Polri yang bermasalah; 2) merancang model penanganan SDM Polri yang bermasalah yang lebih efektif; 3) merancang model pembinaan SDM Polri yang bermasalah agar dapat meningkatkan profesionalisme kinerja Polri sesuai dengan nilai-nilai organisasi Polri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam,Focus Group Discussion(FGD), dan analisis dokumen yang berkait dengan permasalahan penelitian. Penelitian dilakukan disebelas Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa pelanggaran personel masih banyak terjadi,terutama untuk pelanggaran disiplin sebanyak 1.366 kasus, etik 435 kasus, dan pidana 172 kasus. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi instrumen penanganan SDM Polri yang bermasalah yang dilaksanakan selama ini belum efektif. Karena itu, perlu dilakukan empat hal. Pertama, mengevaluasi pasal dalam PP Nomor 2 Tahun 2003, yang menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang dijatuhkan untuk suatu jenis pelanggaran tertentu. Kedua, mendesain ulang implementasi kebijakan penanganan personel Polri yang bermasalah, dengan memperhatikan variabel (sosialisasi peraturan, sumber daya manusia, kewenangan, fasilitas, pengaturan birokrasi, intensif, dan struktur birokrasi/organisasi). Ketiga, mendesain implementasi kebijakan pembinaan personel Polri yang bermasalah dalam bentuk Peraturan Kepolisian (Perpol) yang mengatur Pembinaan/Pengendalian dan Rehabilitasi/Pemulihan Personel Polri yang bermasalah. Keempat, agar pola pengendaliannya terintegrasi, simultan dan terukur, pelaksanaan pengendalian dan rehabilitasi/pemulihan personel Polri yang bermasalah dilaksanakan oleh satuunit organisasi (Bag Rehabilitasi Divpropam Polri
Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2021
320 LIT 24:1 (2021)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M. Asrul Aziz
Abstrak :
Indonesian Automatic Finger Identification System (INAFIS)mendukung tugas Polri, baik dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat. Namun, masih ada sejumlah masalah dalam kelembagaan INAFIS Polri. Tulisan ini membahas dua hal, yaitu kapabilitas dan kapasitas kelembagaan INAFIS di kewilayahan. Tujuan penelitian ini ialah 1)mengetahui tingkat efektivitas implementasi SOTK Pusinafis Bareskrim Polri berdasar analisis kapabilitas kelembagaan INAFIS di kewilayahan terkait dimensi struktur kelembagaan dan beban kerja; 2)mengetahui tingkat efektivitas implementasi SOTK Pusinafis Bareskrim Polri melalui analisis kapasitas kelembagaan Inafis di kewilayahan terkait dimensi Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, anggaran, dan Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK). Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan mix method dengan teknik pengumpulan data penyebaran kuesioner, wawancara, Focus Group Discussion(FGD), dan studi dokumen. Responden penelitian kuantitatif adalah pejabat dan personel yang bertugas pada Seksi Identifikasi (Siident) di tingkat Polda dan Urusan Identifikasi (Urident) di tingkat Polres. Informan penelitian kualitatif adalah pejabat terkait untuk tingkat Polda dan tingkatPolres. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal Kapabilitas Kelembagaan, struktur organisasi fungsi Inafis di tingkat Mabes Polri belum memiliki kesatuan dengan struktur kelembagaan fungsi Identifikasi di tingkat Polda dan Polres. Selain itu, beban kerja fungsi Inafis di kewilayahan belum rasional/tidak seimbang dengan jumlah personel / Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia. Anggaran fungsi Inafis di kewilayahan masih menyatu dengan mata anggaran Satker Reskrimum dan belum mencukupi untuk mendukung kegiatan operasional. Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pusinafis di kewilayahan belum efektif dalam menjawab tantangan tugas Polri saat ini, khususnya di bidang forensik.
Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2022
320 LIT 25:3 (2022)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library