Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubis, Suryani
"Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 209 K/AG/1994, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta No. 48/1993/PTA., JK, jo. Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur No. 1107/Pdt.G/92/PA.JT., adalah salah satu contoh dari permasalahan di dalam poligami. Di dalam Undang-undang Nomor: 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, prinsip yang dianut dalam perkawinan adalah perkawinan monogami, artinya seorang pria (suami) hanya boleh beristeri seorang wanita. Namun, secara bersamaan undang-undang, juga memberikan memberikan kesempatan kepada seorang pria (suami) untuk menikah lagi (poligami), meskipun dengan syarat-syarat tertentu dan harus memperoleh izin dari pengadilan. Salah satu alasan yang harus dipenuhi oleh seorang pria (suami) untuk poligami, adalah isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Disamping harus dipenuhi syarat-syarat, yaitu adanya persetujuan isteri/isteri-isterinya, adanya jaminan dan kepastian bahwa suami akan berlaku adil dan mampu menjamin keperluan hidup terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka. Hal inilah yang menimbulkan pandangan yang berbeda dari masyarakat mengenai poligami, yang memandang poligami dari segi positif poligami, yaitu dipandang sebagai solusi dari permasalahan dalam keluarga dan segi negatif poligami dapat menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga. Sehingga timbul pertanyaan, apakah dasar dan pertimbangan Pengadilan Agama memberikan izin atau menolak poligami, bagaimana apabila isteri tidak bersedia memberikan kepada suami untuk menikah lagi, dampak apa saja yang mungkin terjadi dengan diajukannya izin poligami oleh seorang suami, dan apakah peraturan perundang-undangan yang ada telah memadai untuk mengatur mengenai poligami. Pembahasannya meliputi konsepsi perkawinan dan poligami menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dibandingkan dengan KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek), dan tentang konsepsi poligami ditinjau dari norma agama, norma sosial, dan norma hukum, serta tata cara mengajukan izin poligami. Pengumpulan data diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan lapangan."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14513
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Suryani
"Profesi Bidan merupakan salah satu profesi tertua di dunia, yang dikenal sejak adanya peradaban umat manusia. Pelayanan kebidanan di Indonesia pada masa V.O.C sampai awal masa pemerintah Hindia Belanda dilakukan oleh dukun (paraji) yang memberikan pelayanan kebidanan secara tradisional. Kondisi ini yang membuat pemerintah Hindia Belanda membuat kebijakan untuk mendidik wanita pribumi · menjadi Bidan, guna menanggulangi angka kematian ibu dan anak yang pada masa itu sangat tinggi. Meskipun pendidikan Bidan banyak mengalami pasang surut, tetapi pendidikan Bidan tetap berlangsung sampai sekarang, karena keberadaan Bidan dianggap berguna bagi pelayanan kesehatan khususnya di pedesaan yang jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Akan tetapi dalam menjalankan tugas sesuai wewenangnya, seorang Bidan tidak luput dari kesalahan atau kelalaian, sehingga ia harus bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas tindakannya yang menimbulkan kerugian kepada pesiennya. Tanggung jawab Bidan di dalam hukum perdata dapat terjadi karena "perbuatan melanggar hukum (PMH). atau karena "wanprestasi. Sehingga Bidan perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, arena Bidan dalam menjalankan tugas dapat bertanggung jawab secara pribadi dalam wewenang umum, dan di bawah tanggung jawab dokter dalam wewenang khusus. Oleh karena itu, pembahasannya meliputi tanggung jawab ditinjau dari aspek perdata (tanggung jawab karena PMH dan karena wanprestasi), tentang malapraktek medik, tanggung jawab Bidan karena PMH dan tanggung jawab Bidan karena wanprestasi, serta perlindungan hukum bagi Bidan, sehingga Bidan memperoleh kepastian dan ketenangan dalam menlaksanakan tugasnya. Pengumpulan data diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan lapangan."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20464
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover