Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Lorita Fadianty
"
Ketidakstabilan ekonomi terkadang menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena alasan efisiensi berdasarkan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam rangka menyelamatkan perusahaan. Pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi sebagaimana ketentuan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah diuji materi ke Mahkamah Konstitusi. Putusan MK No. 19/PUU-IX/2011 tanggal 20 Juni 2012 menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi dapat dilakukan apabila perusahaan tutup secara permanen. Sebaliknya, dalam beberapa ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52809
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library