Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Juliana Mahjudin
Abstrak :
ABSTRAK
Pengaturan lembaga jaminan fiducia dalam rangka
sistimatik hukum perdata adalah termasuk dalam bidang hukum bendaan sedangkan perjanjian fiducia dikonstruksikan sebagai perjanjian yang bersifat accessoir serta mengandung sifat kebendaan artinya perjanjian fiducia melekat pada perjanjian pokoknya yaitu perjanjian hutang-piutang. Perjanjian pemberian jaminan fiducia tersebut dalam praktek perbankan di Indonesia digolongkan pada lembaga-lembaga jaminan yang sudah dilembagakan yang mempunyai sifat kebendaan bersama-sama dengan lembaga jaminan lainnya yaltu hipotuk, credietverband dan gadai. Adapun konstruksi dari lembaga jaminan fiducia adalah : penyerahan hak milik atas barang-barang bergerak kepunyaan debitur kepada kreditur sedangkan penguasaan fisik atas barang-barang tersebut tetap pada debitur ( constitutum possesorium).
Adapun maksud dari penulisan (pembahasan) masalah dalam skripsi ini pada pokoknya adalah untuk mengetahui sejauhmana kedudukan para pihak yaitu apakah kreditur berkedudukan sebagai pemilik karena memang yang diserahkan kepadanya adalah hak milik ataukah ia hanya sebagai penerima jaminan belaka dan juga mengenai kedudukan debitur sejauh mana kewenangan yang dimiliki untuk menguasai barang jaminan, dan juga tindakan-tindakan yang diambil bila debitur tidak melaksanakan prestasi atau apabila debitur dinyatakan dalam keadaan pailit atau adanya penyitaan terhadap barang-barang yang telah difiduciakan.
Timbulnya lembaga jaminan fiducia disebabkan perkembangan kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi dan perkreditan dalam masyarakat Indonesia khususnya pada saat ini memerlukan bentuk jaminan yang dapat memenuhi kebutuhannya disamping bentuk jaminan yang telah diatur Undang-undang.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library