Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irlita Findyasari
Abstrak :
ABSTRAK
Isu globalisasi telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Para pelaku bisnis mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya. supaya dapat terus bertahan dengan suasana persaingan yang akan Iebih kompetitif Pada saat era perdagangan bebas ini mulai berjalan. batasan antar negara akan menjadi maya karena berbagai kebijakan yang bersifat membatasi masuknya pemain asing ke suatu negara akan semakin berkurang sampai akhirnya tidak ada sama sekali. Bisnis lintas negara akan semakin terbuka. Pemain lokal yang selama ini telah terbiasa berlidung dibalik kebijakan proteksi dari Pemerintah, harus siap untuk menghadapi pesaing-pesaing. termasuk pesaing asing yang tentunya memiliki teknologi yang Iebih tinggi

Untuk memulihkan perekonomian Indonesia, Pemerintah mengajukan permohanan bantuan ke badan-badan keuangan dunia. Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu syarat yang diajukan oleh IMF dalam Letter of Intent (LoI) dalam memberikan pinjaman ke Indonesia. Pemenintah menargetkan Rp 6.5 trilyun didapatkan dari privatisasi pada tahun 2000 dengan tidak ada realisasi sama sekali. Pada tahun 2001, kembali ditargetkan pendapatan dari privatisasi BUMN sebesar Rp 6.5 trilyun. Sepertinya target ini juga tidak dapat tercapai karena sampai Oktober 2001 realisasi yang diperoleh dari privatisasi BUMN masih nol.

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) adalah satu-satunya badan usaha milik negara yang berperan sebagai pemegang hak distribusi dan transportasi gas di Indonesia Setelah melalui beberapa tahap perkembangan, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1994 dengan tugas sebagai perusahaan yang menyelenggarakan pengembangan dan pendistribusian gas bumi di dalam negeri. Dalam melaksanakan tugas tersebut, PGN telah beroperasi dalam 6 wilayah kerja, yaitu Medan. Jakarta, Bogor, Cirebon, Surabaya, dan Jambi yang baru dibuka pada tahun 1998. Sejak wilayah kerja Jambi, yang biasa disebut Unit Transmisi Sumatera tengah beroperasi penuh pada Oktober 1998, volume gas yang ditransportasikan PGN meningkat pesat dan memperkuat posisi PGN sebagai badan usaha milik negara dalam bisnis distribusi dan transportasi gas.

Dalam bisnis distribusi gas, PGN terlibat dalam pembelian gas dari pemasok dan penjualan gas kepada konsumen. Pendapatan bagi PGN diperoleh dari margin antara penjualan dan pembelian. Transportasi gas dapat didefinisikan sebagai jasa penyaluran gas bumi ke pihak ketiga melalui jaringan pipa milik PGN dan atas jasa tersebut PGN memperoleh pendapatan. Pendapatan diperoleh dari biaya penyaluran gas yang dibebankan kepada pemasok yang biasa disebut toll fee.

Sebagai salah satu usaha pengembangan jaringan pipa gas, PGN merencanakan akan membangun jaringan pipa dan Grissik menuju Batam dan Singapura sepanjang 436 km dengan diameter 28 inci yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2003. Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati gas yang akan disalurkan adalah sebesar 402.5 mmscfd selama 20 tahun dengan tarif USI) 0.69/mscfd.

Untuk niendapatkan dana yang dibutuhkan dalam melakukan investasi ini, PGN telah merencanakan untuk melakukan privatisasi, yaitu proses pelepasan kepemilikan saham dari pemerintah kepada swasta atau publik. Privatisasi sendiri dapat dilakukan melalui beberapa cara yang secara garis besar dapat dibagi menjadi empat, yaitu : Penawaran kepada Publik (Public Offering), Penjualan kepada Swasta (Private Sales). Penawaran kepada Manajemen dan Konsesi atau Perjanjian Kerja Sama. Mengenai metode privatisasi yang akan dilakukan oleh PGN. akan dipilih berdasarkan hasil analisa Iingkungan internal dan eksternal PGN, keadaan perekonomian di Indonesia sendiri sena tujuan PGN dalam melakukan privatisasi.

Tulisan ini bertujuan untuk menemukan metode pelaksanaan privatisasi yang tepat bagi PT Perusahaari Gas Negara (Persero) sesuai dengan visi, misi serta lingkungan internal dan eksternal perusahaan.

Dan analisa didapatkan bahwa PGN memilìki kekuatan karena selama ini masih mendapatkan hak monopoli untuk penyaluran gas bumi di dalam negeri dan Pemerintah. Menjelang diberlakukannya Undang-Undang Migas yang baru, PGN dimana akan terdapat konsep “Unbundling”, membuat PGN harus memilih akan berfokus di bidang usaha yang mana. Dan untuk mempersiapkan diri menghadapi era perdagangan bebas dimana akses akan terbuka bagi para pemain asing di Indonesia, PGN harus memperkuat dirinya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pengelolaan gas bumi

Dengan meninjau lingkungan internal dan eksternal PGN, serta situasi yang saat ini berjalan di lingkungan bisnis Indonesia, disarankan agar PGN melakukan privatisasi dengan mengundang mitra strategis. Pada kesempatan pertama ini, juga disarankan agar PGN membentuk anak perusahaan transmisi dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan Undang-Undang Migas yang baru. Selain itu, PON juga dapat merambah bidang usaha yang lain dalam pengelolaan gas bumi di Indonesia untuk memperkuat posisi PGN sebagai perusahaan pengelola gas bumi di Indonesia.
2002
T1796
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library