Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Irawadi
Abstrak :
Gaeseong Industrial Complex (GIC) merupakan bentuk kerjasama ekonomi antara Korea Selatan dan Korea Utara yang disepakati pada masa Pemerintahan Kim-Daejung. Setelah naiknya Pemerintahan Lee Myung-Bak yang konservatif, pada nyatanya keberadaan GIC tetap dipertahankan. Dengan kemunculan berbagai konflik politik di Semenanjung Korea yang kian memperburuk hubungan kedua Korea, keputusan Korea Selatan tersebut menjadi sebuah hal yang dapat dipertanyakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Korea Selatan memiliki dua kepentingan utama dalam GIC, yaitu kepentingan ekonomi dan kepentingan politik, yang menunjukkan pemahaman pendekatan fungsionalisme dalam persepsi Pemerintahan Lee Myung-Bak terhadap GIC.
......Gaeseong Industrial Complex (GIC) is a form of economic cooperation between South Korea and North Korea, agreed during Kim Dae-Jung’s administration. After Lee Myung-Bak’s administration which is conservative has inaugurated, in fact the existence of GIC was still being endured. With the political tensions risen up in Korean Peninsula which are worsening the Inter-Korean relations, these South Korea’s decision is questionable. The results of this research shows that South Korea has two major interests in GIC, which are economic interest and political interest, showing the understanding of functionalism approach on the perception of Lee Myung-Bak’s administration towards GIC.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S60390
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Reza Prayuda Irawadi
Abstrak :
Application Program adalah perangkat lunak komputer atau yang biasa dikenal dengan "App" yang merupakan bagian dari program komputer yang biasanya dibuat oleh pengembang Aplikasi atau pengembang perangkat lunak dan merupakan subjek Undang-Undang Kekayaan Intelektual berdasarkan definisi artikel 2 dari Konvensi Bern sebagai "Karya Sastra dan Artistik". Tentu saja perusahaan aplikasi messenger berbasis online membuat program aplikasi membutuhkan seseorang yang ahli dalam bidang pembuatan perangkat lunak (software) atau aplikasi (app) yang disebut sebagai pengembang aplikasi/perangkat lunak. Dalam perjanjian kerja antara pengembang aplikasi perangkat lunak dan perusahaan, ada klausa yang mengatakan "Semua hasil ciptaan dan karya kekayaan intelektual selama bekerja pada perusahaan adalah merupakan hak milik perusahaan". Jika pengembang aplikasi atau aplikasi atau perangkat lunak membuat aplikasi di luar jam kerja atau dan tanpa menggunakan fasilitas perusahaan tempat pengembang aplikasi atau aplikasi atau perangkat lunak itu bekerja, hal itu menimbulkan pertanyaan apakah aplikasi atau perangkat lunak tersebut menjadi milik perusahaan. Tesis ini akan membahas hal tersebut lebih lanjut.
......
Application Program is computer software or commonly known as "App" which is part of a computer program made by an App or software developer and is a subject of Intellectual Property Law under the definition of article 2 of the Berne Convention as "Literary and Artistic Works". Certainly, an online-based messenger app company create an application program requires someone who is an expert in the field of making software or application known as application (App) or software developer. In the employment agreement between an app/ software developer and a company, there is a clause that stipulates "All creations and intellectual property works while working at company is the property of the company." If the app or software developer makes an application outside working hours or/ and without using company facilities where the app or application or software developer works, it is still being quiestioned if the application or software falls under the company ownership. That is what will be discussed further in this thesis.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lauranthasa Aprilia Irawadi
Abstrak :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik hutan mangrove dan pola distribusinya di wilayah pesisir Brebes pada tahun 2013-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah indeks vegetasi dan Random Forest. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perubahan luas yang signifikan selama periode penelitian dan hutan mangrove di wilayah pesisir Brebes memiliki persebaran yang luas, serta tingkat kerapatan yang cukup tinggi. Meskipun telah mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh bencana banjir Rob di tahun 2014 dan dampak dari aktivitas manusia, seperti pengalih fungsi lahan serta penebangan ilegal, hutan mangrove di lokasi penelitian terus berkembang karena adanya program rehabilitasi mangrove yang dilakukan oleh komunitas setempat dalam menjaga keasrian hutan mangrove di wilayah pesisir Brebes.
......The purpose of this study was to determine the characteristics of mangrove forests and their distribution pattern at the Coast of Brebes in 2013-2022. The method used in this study are the Vegetation Index and Random Forest. The results indicate that there were significant changes in area during the study period and the mangrove forests in the coastal area of Brebes have a wide distribution, and a fairly high level of density. Despite the damage caused by the 2014 tidal flood disaster and the impact of human activities, such as land conversion and illegal logging, the mangrove forests in the study area continue to grow due to the mangrove rehabilitation program carried out by the local community in maintaining the beauty of the mangrove forests in Brebes coastal area.
Depok: Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Audi Ivory Irawadi
Abstrak :
Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2022 memberikan dukungan terhadap skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual khususnya bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, yang menyumbang sekitar 7% perekonomian domestik Indonesia. Namun dalam praktiknya, skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di Indonesia belum berhasil diterapkan, sebagaimana tercermin pada beberapa bank milik negara terbesar di Indonesia seperti Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) yang belum menerapkan penggunaan hak kekayaan intelektual. kekayaan intelektual sebagai fidusia dalam pinjaman. Alasan kegagalan implementasi terkait dengan daya jual dan eksekusi hak kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia di mana tidak ada pasar sekunder. Saat ini juga belum ada lembaga penilai yang bekerja sama dengan beberapa bank tersebut. Risk Appetite masing-masing bank mungkin berbeda satu sama lain. Untuk menciptakan ekosistem yang lebih ideal bagi skema ini, penulis menawarkan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk memberikan insentif pada pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain Loan at Risk Coverage oleh pemerintah terhadap pinjaman berbasis kekayaan intelektual dan Lembaga Pendanaan Penjaminan Kredit. Rekomendasi ini juga terinspirasi dari kebijakan yang telah diterapkan di negara lain seperti Tiongkok, Jamaika, Turki, dan Singapura.
......Government Regulation number 24 year 2022 provides support for the intellectual property-based financing scheme particularly for Creative Economy Actors, which makes up of roughly 7% of Indonesia’s domestic economy. However, in practice, the intellectual property-based financing scheme in Indonesia hasn’t been implemented successfully, as reflected in some if Indonesia’s biggest state-owned banks such as Mandiri Bank and Bank Negara Indonesia (BNI) which has not implemented the use of intellectual property as fiduciary in loans. Reasons of the unsuccessful implementations relate to the marketability and executability of intellectual property rights as a fiduciary where there are no secondary markets. There are also no appraising institutions that works together with some of these banks right now. The Risk Appetite of each banks may differ from one another. In order to create a more ideal ecosystem for this scheme, the author offers policy recommendations that could be implemented by the government to incentivize the intellectual property-based financing. Some of these recommendations includes Loan at Risk Coverage by the government towards intellectual property-based loans and Credit Guarantee Funding Institutions. These Recommendations are also inspired by policies that has been implemented in other states such as China, Jamaica, Turkey and Singapore.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library