Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Tirta Kusuma
"Suatu akta hibah seharusnya tidak dapat dibatalkan apabila telah dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena pemberian hibah merupakan hak dari pemilik barang sehingga ia memiliki kebebasan untuk memberikan barang tersebut kepada orang lain. Apabila hibah yang dilakukan semasa hidup menyebabkan terlanggarnya bagian mutlak (legitieme portie) dari ahli waris nya, maka pada saat harta pewarisan terbuka dapat dilakukan pemotongan atau pengurangan (inkorting). Hibah sendiri adalah suatu bentuk perjanjian dimana pemberi hibah menyerahkan suatu benda untuk keuntungan dari pemberi hibah secara cuma-cuma yang tidak dapat ditarik kembali dan penyerahan tersebut dilakukan pada saat pemberi hibah masih hidup. Sebuah hibah tidak dapat dibatalkan oleh ahli waris tanpa adanya alasan yang kuat. Penelitian ini membahas mekanisme inkorting sebagai cara pemenuhan legitieme portie yang terlanggar serta akibat hukum dari sebuah akta hibah yang digugat pembatalan oleh anak selaku ahli waris yaitu yang terjadi pada sebuah kasus yang telah diputus oleh hakim dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1159/Pk/Pdt/2023 dimana hakim memutuskan untuk membatalkan akta hibah yang dilakukan oleh orang tua semasa hidup karena ternyata melanggar legitieme portie. Penelitian ini menerapkan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini tidak dapat mendukung putusan hakim yang membatalkan akta hibah dengan alasan adanya legitieme portie dari ahli waris yang terlanggar. Pertimbangan tersebut adalah kurang tepat dikarenakan apabila terjadi pelanggaran legitieme portie dapat dilakukan inkorting untuk memenuhi kekurangan bagian tersebut.

A grant deed should not be invalidated if it has been carried out in accordance with the applicable laws and regulations. This is because the grant is the right of the owner of the goods so that he has the freedom to give the goods to others. If a grant made during life causes a violation of the absolute share (legitieme portie) of the heirs, then when the inheritance is open, a deduction or reduction (incorting) can be made. Grant itself is a form of agreement where the grantor hands over an object for the benefit of the grantor free of charge which is irrevocable and the handover is made when the grantor is still alive. Thus a grant cannot be canceled by the heirs without a strong reason. This research discusses the legal consequences of a grant deed that is sued for annulment by the child as the heir, which occurs in a case that has been decided by the judge in Judicial Review Decision Number 1159/Pk/Pdt/2023 where the judge decides to cancel the grant deed made by the parents during their lifetime because it violates legitieme portie. This research applies doctrinal research methods using a juridical-normative approach. This research uses secondary data obtained through library research in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of the research show that. The results of this study cannot support the judge's decision where the reason for the cancellation due to the violated legitieme portie of the heirs is incorrect because if there is a violation of the legitieme portie, incorting can be done to fulfill the shortage of the share."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library