Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indra Marga Wicaksono
Abstrak :
PT. Perusahaan Gas Negara PGN pada periode Agustus sampai November 2015 menetapkan harga jual gas bumi untuk pengguna umum yang didistribusikan melalui pipa. Berkaitan dengan hal tersebut, timbul permasalahan dengan adanya Putusan KPPU Perkara Nomor 09/KPPU-L/2016, atas penentuan harga yang dilakukan PGN, PGN dinyatakan melakukan praktik monopoli. Putusan KPPU tersebut dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, melalui Putusan Nomor 02/Pdt.Sus-KPPU/2017/PN.Jkt.Brt. Dengan adanya kedua putusan tersebut, telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk menganalisa ketentuan mengenai pengecualian terhadap praktik monopoli yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN dan menganalisa penentuan harga gas bumi yang dilakukan PGN dengan ketentuan pengecualian berdasarkan Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dilakukan melalui studi kepustakaan dengan studi dokumen atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat pengecualian terhadap BUMN yang melakukan praktik monopoli dengan syarat kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan penentuan harga gas bumi yang dilakukan PGN sebagai BUMN adalah bertujuan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga merupakan kegiatan yang dikecualikan oleh Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. ......PT. Perusahaan Gas Negara PGN in the period August to November 2015 set the selling price of natural gas for general users that distributed through pipes. On the matter of issues that arises from KPPU Decision No. 09 KPPU L 2016 on price determination by PGN, stated that PGN has conducted monopolistic practice. KPPU Decision was canceled through the Decision No. 02 Pdt.Sus KPPU 2017 PN.Jkt.Brt. With that two decisions, has done the research that aimed to analyse the provisions of exceptions to monopolistic practice by State owned enterprises BUMN and analysis the price determination of natural gas by PGN with exceptions under Article 50 sub article A of Law Number 5 of 1999. This study was a normative legal study performed with case approach and statue approach through the literary study by document study on primary, secondary, and tertiary legal materials. Research result and discussion show that there are exception to monopolistic practice by BUMN with condition the actions with the intention to implement the existing law, and price determination by PGN as a BUMN is with the intention to implement the existing law, so that action is excluded by Article 50 sub article A of Law Number 5 of 1999.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library