Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutapea, Elisabeth Carissa
Abstrak :
Pada akhir tahun 2015, Pemerintah mengeluarkan peraturan baru dalam bidang minyak dan gas bumi, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional. Di dalam peraturan ini, Pemerintah memunculkan 2 skema Kontrak Kerja Sama yang baru yaitu Kontrak Bagi Hasil Sliding Scale dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Sliding Scale. Dari kedua Kontrak Kerja Sama yang baru tersebut, yang sangat berbeda dengan Kontrak Bagi Hasil yang selama ini diterapkan di Indonesia adalah Kontrak Bagi Hasil Gross Split Sliding Scale karena bagi hasilnya dibagi langsung dari produksi gross secara progresif berdasarkan kumulatif produksi setiap tahun dan tidak terdapat mekanisme pengembalian biaya operasi. Pemerintah dimungkinkan untuk menggunakan bentuk kontrak kerja sama lain selama kontrak kerja sama tersebut lebih menguntungkan dan memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya kepada rakyat. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif ini menyimpulkan bahwa penerapan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Sliding Scale ini tidak lebih menguntungkan negara jika dibandingkan dengan Kontrak Bagi Hasil karena pembagian hasil antara Pemerintah dan KKKS dalam kontrak ini dapat berubah setiap saat tergantung dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya dan rencana pengaturannya juga tidak efektif untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya. Selain itu, dengan tidak adanya pengembalian biaya operasi di dalam Kontrak Bagi Hasil Gross Split Sliding Scale, tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan jumlah penerimaan negara dari minyak dan gas bumi di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah seharusnya menetapkan batasan-batasan dan acuan yang jelas sejak awal kepada KKKS di dalam bentuk Peraturan yang pasti sehingga dalam pelaksanaannya dapat memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kedua pihak. ......At the end of 2015, the government issued a new regulation in the oil and gas industry, The Ministerial Decree of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia Number 38 Year 2015 about the acceleration of Non Conventional Oil and Gas Operation. There are two new Joint Cooperation Contract in this regulation, which are Production Sharing Contract Sliding Scale and Production Sharing Contract Gross Split Sliding Scale. Production Sharing Contract Gross Split Sliding Scale is very different with general Production Sharing Contract in Indonesia because its production sharing system is divided directly from the production gross progressively based on cumulative production every year and there is no cost recovery. The government is possible to use the other Joint Cooperation Contract as long as the contract is better in favor of the state and whose output is maximally used for improving people rsquo s welfare. This thesis uses normative juridical methods, has concluded that Production Sharing Contract Gross Split Sliding Scale is not better in favor of the state as the Production Sharing Contract because the share of the production between the government and contractor can change any time depends on factors that influence it and the regulation rsquo s plan is ineffective to maximally used for improving people rsquo s welfare. In addition, the absence of cost recovery in Production Sharing Contract Gross Split Sliding Scale would not affect on increasing the state revenues from oil and gas. Hence, the government should make the regulations from the beginning which is concluding the restrictions and a clear reference to contractor so that can provide maximum advantages for both sides.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47379
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, Elisabeth Carissa
Abstrak :
Dalam usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, terdapat perjanjian-perjanjian yang mengikat para pihak seperti Production Sharing Contract dan juga Joint Operating Agreement. Dalam perjanjian-perjanjian tersebut tentunya terdapat klausula-klausula yang mengatur dan salah satunya adalah klausula Sole Risk. Pemahaman klausula Sole Risk ini sangat penting karena dalam contoh kasus antara PT Golden Spike Energi Indonesia dan Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai terdapat perbedaan dalam mengartikan klausula Sole Risk yang ada di dalam perjanjian. Persyaratan dan pengaturan yang ada juga harus diperhatikan ketika ingin melaksanakan Sole Risk Operation. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.
In the oil and gas business in Indonesia, there are agreements that bind the parties such Production Sharing Contract and Joint Operating Agreement. In that agreements, there are clauses that regulate and one of them is a Sole Risk Clause. The understanding of Sole Risk clause is very important because in the case of PT Golden Spike Energi Indonesi and Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai, there are differences in interpreting the Sole Risk clause that existing in the agreement. The terms and the regulations that existing should be considered when the parties want to do the Sole Risk Operation. In this research, it used the normative law research that is done by assessing the existing literatures.
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58628
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library