Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hirsanuddin
Abstrak :
Akhir-akhir ini kita tengah menyaksikan suatu proses menuju krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa tanah. Tanah sejak lama memang menjadi hal yang sangat rawan dan menjadi potensi pemicu krisis sosial. Gejala krisis sosial akibat dari sengketa tanah telah memanifestasi dalam bentuk pertentangan kepentingan atas tanah, antara rakyat dengan negara maupun antara rakyat dengan industri merupakan sengketa yang telah terjadi di mana-mana, dan pada setiap periode zaman sistem sosial atau formasi sosial. Pembahasan tentang kasus sengketa tanah di atas mengingatkan kita pada dua hal pokok yaltu: 1. Bahwa persoalan petani sebagai pemilik/penggarap tanah bukan hanya soal persengeketaan masalah tanah. Masalah tanah pada dasarnya erat kaitannya dengan pilihan kebijakan agraria dari suatu era tertentu. 2. Bahwa masalah tanah bagi petani tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari persoalan besar yang menyangkut aspek politik, ekonomi, budaya dan hukum. Sementara kasus sengketa tanah juga terjadi melalui mekanisme lain seperti: Melalui Hak Penguasaan Hutan (HPH). Program Hutan Tanaman Industri (HPI) dan penggunaan tanah Pembangunan Kawasan Wisata, waduk dan lain-lain. Di Pulau Lombok kasus sengketa tanah mulai mengemuka sekitar tahun 1986, ketika pemerintah menetapkan Nusa Tenggara Barat sebagai daerah tujuan wisata. Banyak kasus sengketa tanah terjadi seperti: Kasus Gill Trawangan, Kuta dan yang terakhir yang sempat mendapat perhatian di tingkat nasional adalah kasus pembebasan tanah kawasan pariwisata Rowok yang menjadi kajian dalam tulisan ini, dengan mengajukan permasalahan sebagai berikut: Apakah yang menjadi penyebab terjadinya sengketa dan bagaimana cara penyelesaiannya. Untuk memecahkan persoalan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah dengan mengumpulkan berbagai macam sumber yang ada kaitannya dengan masalah yang dikaji, di samping itu mengadakan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menangani sengketa pembebasan tanah kawasan pariwisata Rowok tidak terlepas dari keterlihatan aparat secara langsung baik aparat keamanan maupun aparat pemerintah daerah, sehingga menimbulkan perlawanan yang dilakukan oleh pihak penggarap. Perlawanan yang dilakukan dengan melalui jalur di luar pengadilan formal. Tetapi upaya yang dilakukan oleh pihak penggarap selalu mengalami kegagalan. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ujung Pandang maupun Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang mengadili perkara sengketa tanah tersebut mengalahkan para penggarap. Dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut menambah sejarah bahwa sengketa antara petani pemilik/penggarap melawan penguasa maupun pemilik modal, petani pemilik/penggarap senantiasa dalam posisi yang lemah dan selalu dengan mudah dikalahkan oleh penguasa atau pemilik modal.
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hirsanuddin
Abstrak :
Salah satu dimensi yang sangat dirasakan mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini adalah krisis di bidang ekonomi. Krisis Indonesia dimulai dengan tertekannya nilai tukar rupiah, yang kemudian menjadi krisis moneter (krismon),dan setelah meluas dan mendalam berkembang menjadi krisis total (kristol), menyangkut hampir semua aspek kehidupan masyrakat. Proses ini terjadi dengan cepat meluas dan mendalam jauh melapaui perkiraan- kebanyakan orang termasuk para ahli bahkan mereka yang pesimis sekalipun. Krisis itu sendiri di dalam laporan IMF, World Economic outbook 1998 digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu Currency Crisis, Banking Crisis, Sistemic Financial Crisis dan Foreign Debt Crisis. Dari segi timbulnya krisis, laporan ini nampaknya menggambarkan bahwa, pada dasarnya krisis merupakan akibat dari gejolak finansial atau ekonomi dalam perekonomian yang mengidap kerawanan. Kerawanan perekonomian bisa terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijakan makro yang tidak tepat, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidak stabilan politik. Kerawanan dapat pula berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, ketidakseimbangan atau misalignment nilai tukar mata uang dunia (dollar dengan Yen), atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas sebagai akibat dari perilaku ikut-ikutan atau hard instinct dari pelaku usaha. Pandangan-pandangan mengenai sebab timbulnya krisis yang beraneka ragam tersebut, mungkin dapat digolongkan menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan bahwa sebab utama krisis adalah masalah internal ekonomi nasional, terutama lemahnya lembaga keuangan (perbankan). Kelompok kedua mengatakan bahwa krisi ini timbul dari perubahan sentiment pasar, masalah eksternal dari suatu ekonomi nasional yang diperkuat dengan dampak penularan (contagion effects). Ketidakpercayaan terhadap rupiah menjalar menjadi ketidakpercayaan terhadap perbankan (timbul proses penyelamatan dana perbankan oleh para pemiliknya atau flight to safety) yang mendorong timbulnya krisis perbankan, bank-bank tidak hanya ditinggalkan deposan tapi juga oleh bank-bank lain.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library