Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hennywati Sumaharjana
Abstrak :
ABSTRAK
Sarat surat-surat berharga seperti yang tersebut dalam KUHD yitu wesel, cek, Surat sanggup, kwitansi dan proses atas tunjuk, selama 20 tahun terakhir ini dalam dunia perbankan telah tercipta suatu sistim pembayaran dengan menggunakan kartu plastik yang disebut credit card, yang merupkan pembayaran kredit, Hal ini sesuai dengan pengertian bahwa bank memberikan kredit dan jasa jasa dalam lali lintas pembayaran dan peredaran uang. Jadi dalam pemakaian credit card bank memberikan kredit kepada pemegang credit card dengan dikenalnya credit card berarti bertambah lagi suatu jenis produk pelayanan perbankan untuk masyarakat. Disamping berfungsi sebagai fasilitas untuk mendapatkan kredit, credit card juga merupkan alat pembayaran pengganti uang tunai atau cek. Credit card dapat dipergunakan untuk belanja di toko, restoran hotel maupun di tempat-tempat hiburan. Kenyataan ini sangat bermanfaat bagi para usahawan yang sedang melakukan perjalanan karena dewasa ini telah banyak pedagang pemberi jasa yang dapat menerima credit sebagai alat pembayaran jadi dengan memiliki credit card seseorang akan merasa lebih aman dan nyaman karena tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumiah yang cukup basar.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library