Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 12 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendra Nurtjahjo
"Hal yang dipertaruhkan dalam tulisan ini adalah pernyataan penulis bahwa konsep teoritis demokrasi bukanlah teori politik yang langsung dapat dikatakan etis. Pengertian teoritis 'demokrasi' dihipotesakan sebagai teori politik yang, dalam pemahaman konvensional, memiliki kelemahan atau kerapuhan (vulnerabilitas) yang inheren di dalam tatanan prinsip-prinsipnya, khususnya hal yang berkenaan dengan 'metodologi' dari demokrasi itu sendiri.
Penelitian ini hendak menunjukkan bahwa teori politik demokrasi tidak selalu langsung dapat dikatakan sebagai teori yang memiliki klaim etis. Bahwa Klaim mayoritas sosiologis itu sendiri tidak mencukupi nilai legitimasi etis untuk sampai kepada suatu keputusan atau tindakan yang baik, benar, atau adil. Tentu saja semua ini dalam sudut pandang etika-filsafat yang menyeluruh. Karena kelemahan inheren tersebut, maka teori demokrasi tidak memiliki legitimasi etis yang utuh, melainkan hanya legitimasi sosiologis saja yang utuh terpenuhi.
Kalau dituangkan dalam bentuk hipotesa, maka apa yang dijadikan soal dalam pembahasan ini adalah "jika demokrasi secara teoritis memiliki kelemahan etis yang jelas (flagrant) dalam prinsip-prinsip esensial yang membentuknya, maka demokrasi tidak dapat dinyatakan sebagai teori politik yang etis sesungguhnya atau dengan kata lain tidak mentadai dalam perspektif etika-filsafat".
Namun demikian, agar tulisan ini tidak hanya berhenti pada kritik tanpa upaya untuk masuk ke dalam pemahaman lebih komprehensif kita dapat menyatakan hipotesa selanjutnya, yaitu : "jika teori politik demokrasi dapat memenuhi syarat-syarat filosofis (prinsip-prinsip etika), maka akan dapat diwujudkan teori politik demokrasi yang etis sesungguhnya". Artinya, ada pengaruh dari prinsip-prinsip etika fundamental sebagai prasyarat terhadap suatu teori demokiasi untuk sampai dapat dikatakan sebagai teori politik yang etis sesungguhnya.
Pembuktian teoritis yang akan menunjukkan kerapuhan teori politik demokrasi ini merupakan hal yang fundamental agar kita tidak terjebak dalam kancah demokrasi yang tidak jelas. Jika seluruh bangsa dan negara-negara yang ada di dunia ini mengarahkan dirinya pada konsep politik demokrasi yang menjadi sasaran ideal, maka sudah semestinya kita mewaspadai demokrasi yang bagaimana yang akan dicapai nantinya. Jika semua bangsa dan negara terjebak dalam konsep politik demokrasi yang hanya memberikan jalan kebebasan yang tidak menyelesaikan hakikat penyelamatan tujuan politik maupun hukum yang sesungguhnya, yaitu...""
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2002
T4953
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Jakarta: Bumi Aksara, 2006
182.7 HEN f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Depok: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
340.57 HEN l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], 2007
342 HEN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Depok: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
346.082 1 HEN e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Depok: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
342.055 HEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
340.57 Nur l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Depok: Universitas Indonesia, 2009
340.11 Nur t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
Depok: Pusat Studi HTN FHUI, 2005
182.7 HEN f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Nurtjahjo
"lndependent state auxiliaries agencies status, may it be as lembaga (state institution), badan (state auxiliary body), or komisi (state commission) on its applications has long been a major problem, especially afar amendment of 1945 Constitution it should be clear whether it is an auxiliary or main institution, and its independency as well that mentioned in the scope of constitution. In constitutional and administrative law reform need to put emphasis on the solution focused that must be viewed as achievable and clarity by constitutional and administrative lawyers. This article focuses on the arising problems regarding position and categorization of state auxiliary or main institution, which have been interpreted roughly within the scope of interpretation of l 945 Constitution (amendment)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
HUPE-35-3-(Jul-Sep)2005-275
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>