Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Heidy Octaviani Rachman
"ABSTRACT
Lingkup kajian Arsitektur bukan hanya membahas mengenai lingkungan yang terbangun. Jauh lebih esensial, Arsitektur merupakan seni meruang. Pemahaman mengenai ruang ini membawa seorang sosiolog, Henri Lefebvre, mendefinisikan ruang lebih dalam. Menurutnya, ruang adalah hasil dari aktivitas sosial. Namun di abad ke-21 ini, kehadiran teknologi cukup banyak mengintervensi aktivitas manusia. Kehadiran teknologi bukan hanya mempermudah aktivitas tetapi juga merubah produk ruang sosial. Dari pengamatan terhadap kasus ojek daring, dapat kita simpulkan bahwa benar teknologi yang membantu aktivitas manusia ternyata dapat merubah pembentukan ruang yang terjadi dari segi mental maupun fisik. Ruang sosial terbentuk karena aktivitas sosial masyarakat biasanya terbebas dari konflik, karena secara tidak sadar ataupun disadari terjadi negosiasi ruang. Berbeda dengan ruang sosial yang terbentuk atas bantuan teknologi, ia bisa berkembang dalam waktu yang relatif cepat, tetapi bisa menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat sekitar karena kehadirannya yang tidak murni melalui aktivitas sosial.

ABSTRACT
The scope of Architecture study is not only discuss about built environment. More essential, Architecture is art of spatiality. An understanding of space brings a sociologist Henri Lefebvre, defining deeper about space. According to him, the space is the result of social activity. In the 21st century, the presence of sufficient technology intervenes human activity. The presence of technology not only facilitate the activity but also change the product of social space. From the observation of the online taxibike case, we can conclude that the technology that helps human activities, can change the formation of the space that occurs in mental and physical. Social space which formed by community social activities are usually free of conflict, because they shaped consciously or unconsciously by negotiation of space. Unlike the social space which is formed by help of technology, it can develop quickly, but it can be the pros and cons of the surrounding community because his presence is not purely through social activities."
2017
S66057
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heidy Octaviani Rachman
"

Proses pembentukan ruang publik di kota dilakukan oleh tiga pemerintah, pebisnis dan masyarakat. Dalam mewujudkan kota yang berkeadilan, setiap pemerintah memiliki kontrol terhadap ruang berupa kebijakan (top-down), sedangkan pebisnis dan masyarakat melakukan necessary dan optional activity-nya masing-masing dalam ruang kota sebagai tindakan dari sisi bottom-up. Fenomena terjadinya pembentukan ruang publik oleh ketiga aktor tersebut dapat ditinjau dengan metode placemaking. Studi kasus yang diambil untuk penelitian ini adalah CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pemerintah dalam membentuk ruang CFD serta menganalisis proses pembentukan ruang publik melalui placemaking oleh pebisnis dan masyarakat pada kegiatan CFD. Untuk mengetahui kondisi lapangan, peneliti melakukan observasi partisipatif. Selanjutnya dilakukan wawancara secara mendalam dan observasi lanjutan, serta analisis data secara deskriptif dan spasial. Masing-masing dinas/pemerintahan melakukan pengontrolan atas ruang sesuai tugasnya, tetapi belum dalam kerangka besar mewujudkan ruang publik untuk masyarakat. Adanya masyarakat yang melakukan necessary dan optional activity-nya menarik partisipan lainnya untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Ruang publik pada saat pelaksanaan CFD telah menjadi ruang aktivitas sosial yang yang inklusif dan atraktif. Kekayaan aktivitas ruang publiknya yang terbukti dalam tinjauan The Power of 10 Places and Things to do, menjadi modal sosial dan ekonomi yang baik untuk masyarakat perkotaan.

 


The process of making public spaces in the city is carried out by three main actors that are governments, business people and community. In the making of equity city, every government has control over space in with their policies (top-down action), while businesses and communities do necessary and optional activity in the city space as a bottom-up action. The phenomenon of making public spaces by the three actors can be reviewed by the method of placemaking. The case study taken was CFD Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta. This study aims to identify government mechanisms in making CFD space and analyze the process of making public spaces through placemaking by business people and the communities in CFD. To find out the field conditions, researchers conducted the participatory observation. Furthermore, in-depth interviews and follow-up observations were carried out, as well as descriptive and spatial data analysis. The findings are each department/government controls the space according to its duties, but it is not in the big framework of making places or public space for the community yet. The existence of communities that does necessary and optional activity attracts other participants to participate in public spaces. Public spaces at the time of CFD implementation have become spaces of social activity that are inclusive and attractive. The wealth of public space activity that is evident in the review of The Power of 10 Places and Things to do, is a good social and economic capital for urban communities.

 

"
2019
T53562
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library