Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harry Purnomo
Abstrak :
Pembangunan satuan rumah susun tersebut berasal dari kredit bank dan pihak pengembang menggunakan agunan berupa tanah yang diatasnya didirikan satuan rumah susun. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan bagi pembeli jika pembeli melakukan pembayaran secara tunai (lunas) ataupun angsuran bertahap (tanpa kredit dan bank). Seharusnya pengembang segera menyelenggarakan akta jualbeli di hadapan PPAT dan menyerahkan sertipikat yang telah dipecahkan dari sertipikat induk kepada pembeli, akan tetapi hal tersebut tidak dapat dilakukan karena sertipikat masih menjadi agunan di bank. Karena itu timbul permasalahan tentang bagaimanakah perlindungan hukum bagi pembeli satuan rumah susun yang telah memenuhi persyaratan pembelian sedangkan peralihan hak belum terlaksana? Upaya hukum apakah yang dapat ditempuh oleh pembeli satuan rumah susun apabila pengembang menunda atau membatalkan peralihan hak atas satuan rumah susun yang dibelinya?. Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan analisis data dapat disimpulkan bahwa sebagai berikut pertama, bentuk perlindungan hukum bagi konsumen satuan rumah susun dalam proses peralihan hak atas satuan rumah susun dengan pengembang adalah dengan mencermati klausula-klausula yang tercantum dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang akan ditandatanganinya. Jadi konsumen mengetahui hak dan kewajibannya dengan jelas termasuk status unit satuan rumah susun yang akan dibelinya. Pembeli atau konsumen juga dapat melakukan tuntutan ke pengadilan atas tindakan pengembang yang melakukan wan prestasi karena terlantarnya proses peralihan hak atas satuan rumah susun padahal konsumen sudah beritikad baik untuk memenuhi persyaratan-persyaratan jual beli dengan pengembang. Untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen satuan rumah susun tidak hanya pada proses peralihan hak atas satuan rumah susun dalam akta jual beli dengan pengembang, tetapi harus memberikan perlindungan secara keseluruhan baik dari segi fisik maupun yuridisnya (aspek hukum) termasuk peralihan hak atas satuan rumah susun yang dibelinya. Oleh karena itu Pemerintah harus bersikap tegas untuk melindungi kepentingan konsumen satuan rumah susun dalam peralihan hak atas satuan rumah susun.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16270
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Purnomo
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Universitas Indonesia, 1993
S27905
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Purnomo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24683
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Sjahroni Sereh; Harry Purnomo
Abstrak :
ABSTRAK
Deregulasi dibidang moneter, perbankan, keuangan dan pasar modal, dengan dikeluarkannya Pakde 1987, Pakto 1988 dan Pakdes 1988, membawa dampak yang positip terhadap perkembangan pasar modal di Indonesia. Situasi ini menyebabkan pasar modal Jakarta - Indonesia menjadi sarana yang menarik bagi perusahaan sebagai alternatif sumber dana.

Tiga macam instrumen pasar modal yang dapat dimanfaatkan, yaitu Obligasi, Sekuritas kredit dan Saham. Sebagai bahan kajian pentingnya pemanfaatan pasar modal oleh perusahaan, dipilih dua perusahaan yang bergerak dibidang industri semen, PT. Semen Cibinong dan PT. Indocement Tunggal Prakarsa.

Industri semen sebagai industri vital dan strategis, dalam 5 tahun mendatang diproyeksikan akan meningkat dengan laju pertumbuhan 9 -10% pertahun pada tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) konstruksi 5,5 - 7 % per tahun dan Produk Nasional Bruto ( PNB) 5,2 - 6 % per tahun, sehingga diperkirakan pada 1992 perlu dilakukan perluasan kapasitas.

Dalam rangka antisipasi peningkatan permintaan semen dalam negeri, untuk pembiayaannya perusahaan dapat memenuhi dengan sumber dana hutang (debt) atau sumber dana equity atau kombinasi keduanya. Pemilihan sumber dana sangat tergantung dari kesehatan keuangan dan struktur modal perusahaan.

Alat yang dapat dipergunakan untuk penilaian/pengukuran keuangan perusahaan antara lain analisa rasio, analisa trend dan analisa struktur modal.

Pilihan sumber dana yang disarankan adalah sebagai berikut : 1. PT. Semen Cibinong. Sumber dana hutang, emisi obligasi atau-kredit bank atau kombinasi keduanya.

2. PT. Indocement Tunggal Prakarsa. Sumber dana equity, issue saham kepada pemegang saham lama atau akuisisi.

PT. Semen Cibinong mengambil langkah dengan kombinasi kredit bank dan emisi obligasi, sedangkan PT. Indocement Tunggal Prakarsa dengan melakukan emisi saham perdana.

Langkah yang ditempuh kedua perusahaan dengan memanfaatkan pasar modal sangat tepat seperti ditunjukkan dalam proyeksi net income dan financial ratio.
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library