Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gunawan Widjaja
Abstrak :
ABSTRACT
Malpraktik dalam bidang kesehatan, meskipun seringkali digunakan dan disebut dalam kehidupan sehari-hari, secara formal tidak pernah mempunyai definisi yang jelas dan tegas. Bahkan dari kalangan ahli hukum maupun ahli kesehatan, penggunaan istilah malpraktik dalam bidang kesehatan ini masih diperdebatkan. Tesis ini melakukan penelusuran literatur dan wawancara ahli untuk mencari tahu dan memberikan definisi malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini juga mencari tahu kriteria, jenis, penyebab, pembuktian dalam malpraktik, dan pilihan forum penyelesaian sengketa malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini memberikan masukan bahwa pada dasarnya hubungan dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan harus dilihat sebagai hubungan kontraktual.
ABSTRACT
Malpractice in healthcare, eventhough was widely used and spoken in daily life, formally no clear and pricise definition has been made. Even from the point of view of law and healthcare expert, the utilisation of malpractice in healthcare term is still debatted. This tesis condutcs literatures review and experts interview in order to find out and determine the definition of malpractice in healthcare. This tesis also tries to find the criteria, kinds, causes, evidence to be used in malpractice suits, and forum selection in settling malpractice disputes in helathcare. This tesis provides input that in principle the legal relation in providing medical service shall be seen as contractual relation. (xiv + 107)
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T38901
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Abstrak :
[ABSTRAK
Setiap negara memiliki sejarah perkembangan rumah sakitnya, meskipun dewasa ini, dengan berbagai alasan semua negara membicarakan tata kelola rumah sakit. Di Indonesia dewasa ini Undang-Undang Rumah Sakit (UURS) tidak secara tegas merujuk istilah corporate governance, namun demikian dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (1) butir r UURS, secara tersirat diketahui bahwa corporate governance adalah bagian dari hospital governance. Sedangkan konsepsi dan terminologi corporate govenance di Indonesia mengacu pada perseroan terbatas, khususnya perseroan terbatas terbuka. Dalam konsepsi tersebut, semua perseroan terbatas harus taat pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), termasuk perseroan terbatas dengan bidang usaha rumah sakit. Penelitian ini bertujuan membuktikan telah terjadi mispersepsi penggunaan istilah corporate governance dalam manajemen rumah sakit. Penelitian ini membandingkan corporate governance dalam UURS dengan UUPT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder. Triangulasi dilakukan untuk mempertahankan validitas hasil. Penelitian ini juga menggunakan metoda perbandingan hukum untuk memahami konsep korporasi dan corporate governance dalam rangka menjelaskan pelaksanaan corporate governance di rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UURS telah salah menginterpretasikan status rumah sakit. UURS telah meletakkan fungsi rumah sakit secara kurang tepat, yang seharusnya dilihat sebagai kegiatan (usaha) dari perseroan terbatas. Artinya rumah sakit harus dipandang sebagai bagian perseroan terbatas dan bukan sebaliknya. Kesalahan interpretasi ini telah menyebabkan terjadinya miskonsepsi dan kesalahan penggunaan istilah corporate governance dalam UURS. Peneliti menyarankan untuk melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UURS agar sejalan dengan konsep yang berlaku dan dapat diterapkan secara konsisten.
ABSTRACT
Each state has its own history on the development of hospital, eventhough nowadays for many different reason, all countries in the world is talking about governance in hospital. In Indonesia cuurent situation, Indonesian Hospital Law does not specifically refer to corporate governance, however in the Elucidation of Article 29 para (1) point r of the Hospital Law, it is implied that corporate governance was part of hospital governance. Meanwhile the conception and terminology of corporate govenance in Indonesia belongs to corporation, especially public corporation. In such conception, all corporations must comply with Corporate Law, including all corporations with line of business of hospital. The aim of this research is to prove that there has been a misconception of corporate governance terminology in hospital management. This research tries to contrast the conception of corporate governance used in Hospital Law against the Corporate Law. This research uses qualitative research. This reseacrh uses secondary data, with triangulation to maintain validity of result. This research also uses comparative legal method to understand the concept of corporation and corporate governance in order to explain the application of corporate governance in hospital. Result of the research shows that Hospital Law has misinterpreted the status of hospital. It has mislead the function of hospital, which shall be seen as a line of business of a corporation. It means that hospital must be seen as part of the corporation as organisation and not vice versa. Researcher recommends to make amendments to some articles of the Hospital Act in order to make it inline with the prevailing concept and can be consistently applied. (xvii + 129);Each state has its own history on the development of hospital, eventhough nowadays for many different reason, all countries in the world is talking about governance in hospital. In Indonesia cuurent situation, Indonesian Hospital Law does not specifically refer to corporate governance, however in the Elucidation of Article 29 para (1) point r of the Hospital Law, it is implied that corporate governance was part of hospital governance. Meanwhile the conception and terminology of corporate govenance in Indonesia belongs to corporation, especially public corporation. In such conception, all corporations must comply with Corporate Law, including all corporations with line of business of hospital. The aim of this research is to prove that there has been a misconception of corporate governance terminology in hospital management. This research tries to contrast the conception of corporate governance used in Hospital Law against the Corporate Law. This research uses qualitative research. This reseacrh uses secondary data, with triangulation to maintain validity of result. This research also uses comparative legal method to understand the concept of corporation and corporate governance in order to explain the application of corporate governance in hospital. Result of the research shows that Hospital Law has misinterpreted the status of hospital. It has mislead the function of hospital, which shall be seen as a line of business of a corporation. It means that hospital must be seen as part of the corporation as organisation and not vice versa. Researcher recommends to make amendments to some articles of the Hospital Act in order to make it inline with the prevailing concept and can be consistently applied. (xvii + 129), Each state has its own history on the development of hospital, eventhough nowadays for many different reason, all countries in the world is talking about governance in hospital. In Indonesia cuurent situation, Indonesian Hospital Law does not specifically refer to corporate governance, however in the Elucidation of Article 29 para (1) point r of the Hospital Law, it is implied that corporate governance was part of hospital governance. Meanwhile the conception and terminology of corporate govenance in Indonesia belongs to corporation, especially public corporation. In such conception, all corporations must comply with Corporate Law, including all corporations with line of business of hospital. The aim of this research is to prove that there has been a misconception of corporate governance terminology in hospital management. This research tries to contrast the conception of corporate governance used in Hospital Law against the Corporate Law. This research uses qualitative research. This reseacrh uses secondary data, with triangulation to maintain validity of result. This research also uses comparative legal method to understand the concept of corporation and corporate governance in order to explain the application of corporate governance in hospital. Result of the research shows that Hospital Law has misinterpreted the status of hospital. It has mislead the function of hospital, which shall be seen as a line of business of a corporation. It means that hospital must be seen as part of the corporation as organisation and not vice versa. Researcher recommends to make amendments to some articles of the Hospital Act in order to make it inline with the prevailing concept and can be consistently applied. (xvii + 129)]
2015
T43477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Abstrak :
Secara historis trusts adalah produk dari sistem equity, yang berada di luar sistem common law, yang hanya dikenal dalam tradisi hukum Anglo Saxon. Dengan konsepsi yang demikian, berani trusts tidak akan pernah ditemukan padanannya dalam tradisi hukum Eropa Kontinental, yang hanya mengenal satu sistem saja, yaitu sistem peradilan yang berdasarkan hukum. Namun demikian penelilian menunjukkan bahwa meskipun tradisi hukum Eropa Kontinental tidak mengenai sistem equity, prinsip-prinsip equity telah dikenal luas dan dapat ditemukan dalam kitab undang-undangnya. Salah satu produk equity dalam tradisi hukum Eropa Kontinental adalah juducial yang berdasarkan ciri-ciri dan karakteristik yang dikemukakan dalam penelitian ini serupa dengan trust. Bentuk-bentuk pranata hukum dalam tradisi hukum Eropa Kontinental yang mengandung unsur fiducia selanjutnya dikenal dengan nama trusts like institution atau civil law trusts. Di samping itu, globalisasi yang terjadi juga telah menyebabkan masuknya, dipinjamnya, dipergunakannya, dan ditransplantasikannya trusts ke dalam kitab undang-undang seperi di Quebec, atau undang-undang tersendiri seperti di negara Cina, yaitu negara-negara yang semula bertradisi hukum Eropa kontinental. Indonesia sebagai negara yang bertradisi hukum Eropa Kontinental, karena penjajahan oleh Belanda selama tiga ratus lima puluh tahun, ternyata juga telah mengadopsi pranata serupa trusts dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagangnya yang merupakan konkordan dari kitab serupa di Belanda waktu itu. Selain itu masuknya institusi pasar modal dari Amerika Serikat ke Indonesia, juga telah memasukkan pranata trusts dalam pasar modal ke dalam sistem hukum Indonesia. Dengan demikian. Indonesia telah mengalami dua kali transplantasi ?trusts?, yaitu transplantasi pranata serupa trusts pada masa penjajahan, yang ada dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagangnya, dan transplantasi trusts dalam Undang-Undang Pasar Modal. Disertasi ini dengan mempergunakan metode perbandingan hukum, berdasarkan fungsi dan ciri-ciri, menganalisis dan menunjukkan bahwa ternyata kedua bentuk transplantasi hukum tersebut dapat hadir berdampingan, oleh karenya keduanya memiliki ciri-ciri dan karakteristik trusts yang netral, sebagairnana ditentukan dalam Hague Convention on the Law Applicable to Trusts and on Their Recognition, yaitu trusts yang tidak lagi berpangkai pada keberadaan sistem equity yang hanya ada pada tradisi hukum Anglo Saxon. Disertasi ini juga membuktikan bahwa sampai sejauh ini pendapat Watson adalah benar. Pertama, dalam transplantasi hukum, yang ditransplantasikan adalah ide, substansi dan strukturya, yang dapat dipelajari, serta bukan sistem hukum itu sendiri. Kedua, produk transplantasi selalu berbeda dari asalnya oleh karena produk hasil transplantasi selalu menyesuaikan diri dengan sendirinya pada negara di mana transplantasi dilakukan.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D1068
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Abstrak :
Secara historis trusts adalah produk dari sistem equity, yang berada di luar sistem common law, yang hanya dikenal dalam tradisi hukum Anglo Saxon. Dengan konsepsi yang demikian, berani trusts tidak akan pernah ditemukan padanannya dalam tradisi hukum Eropa Kontinental, yang hanya mengenal satu sistem saja, yaitu sistem peradilan yang berdasarkan hukum. Namun demikian penelilian menunjukkan bahwa meskipun tradisi hukum Eropa Kontinental tidak mengenai sistem equity, prinsip-prinsip equity telah dikenal luas dan dapat ditemukan dalam kitab undang-undangnya. Salah satu produk equity dalam tradisi hukum Eropa Kontinental adalah juducial yang berdasarkan ciri-ciri dan karakteristik yang dikemukakan dalam penelitian ini serupa dengan trust. Bentuk-bentuk pranata hukum dalam tradisi hukum Eropa Kontinental yang mengandung unsur fiducia selanjutnya dikenal dengan nama trusts like institution atau civil law trusts. Di samping itu, globalisasi yang terjadi juga telah menyebabkan masuknya, dipinjamnya, dipergunakannya, dan ditransplantasikannya trusts ke dalam kitab undang-undang seperi di Quebec, atau undang-undang tersendiri seperti di negara Cina, yaitu negara-negara yang semula bertradisi hukum Eropa kontinental. Indonesia sebagai negara yang bertradisi hukum Eropa Kontinental, karena penjajahan oleh Belanda selama tiga ratus lima puluh tahun, ternyata juga telah mengadopsi pranata serupa trusts dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagangnya yang merupakan konkordan dari kitab serupa di Belanda waktu itu. Selain itu masuknya institusi pasar modal dari Amerika Serikat ke Indonesia, juga telah memasukkan pranata trusts dalam pasar modal ke dalam sistem hukum Indonesia. Dengan demikian. Indonesia telah mengalami dua kali transplantasi ?trusts?, yaitu transplantasi pranata serupa trusts pada masa penjajahan, yang ada dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagangnya, dan transplantasi trusts dalam Undang-Undang Pasar Modal. Disertasi ini dengan mempergunakan metode perbandingan hukum, berdasarkan fungsi dan ciri-ciri, menganalisis dan menunjukkan bahwa ternyata kedua bentuk transplantasi hukum tersebut dapat hadir berdampingan, oleh karenya keduanya memiliki ciri-ciri dan karakteristik trusts yang netral, sebagairnana ditentukan dalam Hague Convention on the Law Applicable to Trusts and on Their Recognition, yaitu trusts yang tidak lagi berpangkai pada keberadaan sistem equity yang hanya ada pada tradisi hukum Anglo Saxon. Disertasi ini juga membuktikan bahwa sampai sejauh ini pendapat Watson adalah benar. Pertama, dalam transplantasi hukum, yang ditransplantasikan adalah ide, substansi dan strukturya, yang dapat dipelajari, serta bukan sistem hukum itu sendiri. Kedua, produk transplantasi selalu berbeda dari asalnya oleh karena produk hasil transplantasi selalu menyesuaikan diri dengan sendirinya pada negara di mana transplantasi dilakukan.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D733
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2001
346.07 GUN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003
346.043 GUN j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003
346.02 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006
332.6 GUN r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: Forum Sahabat, 2008
332.6 GUN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>