Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Gandhi Mantan Alam
"Skripsi ini membahas mengenai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melewati jangka waktu seperti yang ditentukan di dalam ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan mengambil studi kasus penyelenggaraan RUPS Tahunan yang melewati jangka wakt di PT AMCapital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut ketentuan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS Tahunan wajib diadakan dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. Dengan adanya kata "wajib" di dalam ketentuan tersebut, maka dapat dikatan ketentuan tersebut bersifat imperatif (mandatory rule). Akan tetapi tidak terdapat Konsekuensi Hukum apapun (sanksi dalam bentuk denda, peringatan/teguran atau dalam bentuk apapun juga) terhadap penyelenggaraan RUPS Tahunan yang melewati jangka waktu seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dengan tidak adanya sanksi dalam hal terjadi penyelenggaraan RUPS Tahunan yang melewati jangka waktu yang ditentukan dalam UU PT 2007, maka Penulis mendapatkan juga kesimpulan bahwa tidak terdapat perlindungan hukum terhadap para pemegang saham terhadap penyelenggaraan RUPS Tahunan yang melewati jangka waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Akan tetapi terdapat upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemegang saham terkait penyelenggaraan RUPS tahunan yang melewati jangka waktu yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
This paper discusses the implementation of the Annual General Meeting of Shareholders (AGM) which exceed a period as specified in the provisions of Law no. 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company, by taking a case study of the implementation of the Annual General Meeting of Shareholders exceed period at PT AMCapital Indonesia. The method used in this study is normative juridical research, using secondary data. This study concluded that under the provisions of Article 78 paragraph (2) of Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company, Annual General Meeting shall be held no later than 6 (six) months after fiscal year end. With the word "shall" in these provisions, it can such provision is imperative (mandatory rule). However, there is not any legal consequences (sanctions in the form of fines, warning / reprimand or in any form) of the implementation of the Annual General Meeting of Shareholders which exceed a period as specified in Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company. In the absence of sanctions in the event of implementation of the Annual General Meeting of Shareholders which exceed a period specified in the Act PT 2007, the authors have also concluded that there is no legal protection against the shareholders of the implementation of the Annual General Meeting of Shareholders which exceed a period of time stipulated in Law No. 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company. However, there are efforts that can be done by the relevant shareholders through the annual GMS implementation period specified in the Law Number 40 Year 2007 regarding Limited Liability Company."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1533
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Gandhi Mantan Alam
"Singkatnya, penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran mengenai konsekuensi hukum dan juga bentuk perlindungan pemegang saham minoritas terhadap penyelenggaraan RUPS tahunan yang melewati jangka waktu seperti yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UU PT") pada PT Tertutup. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah (i) bagaimana konsekuensi hukum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Tertutup yang melewati jangka waktu seperti yang ditentukan dalam pasal 78 ayat (2) UU PT dan juga (ii) bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan kepada para pemegang saham minoritas PT Tertutup terhadap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang melewati jangka waktu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini khususnya membahas mengenai permasalahan bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan UU PT.
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai tinjauan umum tentang perseroan terbatas, saham, pemegang saham, dan rapat umum pemegang saham tahunan. Selain itu dibahas juga mengenai pengaturan dan pelaksanaan perlindungan hukum pemegang saham minoritas pada PT tertutup dan juga mengenai perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas PT tertutup dalam hal penyelenggaraan rups tahunan yang melewati jangka waktu.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan RUPS tahunan dalam UU PT merupakan "mandatory rule" dan juga terdapat beberapa perlindungan hukum dalam bentuk yang dinilai cukup melindungi, berupa cara/upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang saham minoritas untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka terkait penyelenggaraan RUPS Tahunan yang melewati jangka waktu ini.
In brief, this research aim to capture a legal consequences and the protection to the minority shareholder(s), in connection with the implementation of an annual general meeting of shareholders that exceeds the mandatory period as stipulated under the Law of the Republic of Indonesia No. 40 year 2007 concerning Limited Liability Company ("Company Law"). The main idea of this research are as following: (i) what is the legal consequences to the implementation of annual general meeting of shareholders of a limited liability company that exceeds the mandatory period as stipulated under Article 78 paragraph (2) of Company Law concerning Company Law?, and (ii) what is the protection given to the minority shareholder (s) against implementation of Annual General Meeting of Shareholders as abovementioned? The research method that used in this thesis is normative juridical research, based on secondary data that has been collected during the research. This research specifically addresses the issue on the protection to the minority shareholder(s) as given by Company Law. In this thesis, the researcher addresses the review on the limited liability itself, shares, the shareholder(s), and the annual general meeting of shareholders. The review also focused on the stipulation and the implementation of the legal protection to the minority shareholders of a limited liability company, especially pertaining to the implementation of an annual general meeting of shareholders that exceeds the mandatory period as stipulated under Company Law. This research concludes that the Company Law stipulates that implementation of an annual general meeting of shareholders s mandatory, and there are sufficient legal protection, in form of legal action that may be performed by the minority shareholders in order to protect their rights and interest pertaining , especially pertaining to the implementation of an annual general meeting of shareholders that exceeds the mandatory period as stipulated under Company Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42227
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library