Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Firwansyah Arbi
"Bank sebagai lembaga kepercayaan harus dapat memelihara kepentingan masyarakat dengan baik dan berkembang secara wajar serta bermanfaat bagi perkembangan ekonomi nasional. Dalam meniiai tingkat kesehatan suatu bank, terdapat 5 (lima) faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan bank yaitu Permodalan, Aktiva Produktif, Manajemen, Rentabilitas dan Likuiditas. Kelima faktor in; disebut juga konsep CAMEL (Capital, Asssets, Management, Earnings, Liquidity).
Dalam kesempatan ini, penulis mencoba rnenyusun suatu 'Model' yang berbasis komputer dan selanjutnya disebut sebagai Model Camel. Dengan model ini diharapkan perhitungan tingkat kesehatan bank akan dapat lebih mudah, cepat dan akurat hasilnya. Adapun parameter dan kriteria yang digunakan mengacu pada ketentuan Bank Indonesia. Sebagai objek penelitian, penulis mengambil Laporan Bulanan Bank 'X' untuk periode bulan Januari 1997 sampai Desember 1997. Klasifikasi tingkat kesehatan bank dibagi dalam 4 (empat) keiompok yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat.
Berdasarkan hasil evaluasi atas faktor permodalan diketahui CAR Bank 'X' untuk bulan Januari s/d Desember 1997 berkisar antara 20,7% s/d 43% (batas minimal sehat 8%). Dari aspek Aktiva Produktif menunjukkan rasio KAP (Kualitas Aktiva Produktif) dalam periode Januari s/d Desember 1997 berkisar antara 0,46% s/d 1,15% (batas maksimal sehat 3,5%). Sedangkan nilai kredit aspek manajemen selama periode Januari s/d Desember 1997 berkisar antara 75 s/d 83 (batas minimal sehat 80). Adapun dari faktor rentabilitas menunjukkan ROE yang dicapai berkisar antara 2% s/d 5,4% (batas maksima! sehat 1,5%) dan yang terakhir faktor likuiditas menghasilkan LDR (Loan Deposit Ratio) berkisar 45% s/d 83,9% (batas minimal sehat 90%).
Dengan Model Camel tersebut, maka hasil evaluasi tingkat kesehatan Bank 'X' secara keseluruhan menghasilkan Nilai Faktor Kredit berkisar antara 90 s/d 95 untuk periode Januari s/d Desember 1997. Hal ini menunjukkan bahwa Bank 'X' memperoleh predikat 'Sehat' selama tahun 1997 (batas sehat minimal Nilai Faktor Kredit 80).
Krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 tidak menyebabkan tingkat kesehatan bank ini turun, karena pada saat itu bank ini beium terlalu banyak melempar kredit dan justru kelebihan dana yang kemudian di tempatkan pada pasar uang dengan tingkat bunga yang tinggi sehubungan dengan tingginya Sertifikat Bank Indonesia.
Hasil dari Model Camel ini dapat memberikan masukan atas faktor-faktor yang menjadi kekuatan dan kelemahan dari kelima aspek tersebut. Namun demikian menurut hemat penulis terdapat beberapa rasio lainnya yang perlu ditambahkan karena dapat berpengaruh pada kinerja bank yaitu : Rasio pendapatan bunga dalam penyelesaian terhadap hasil bunga; Debt Equity Ratio (DER); Return On Equity (ROE) dan Reserve Requirement Ratio (RRR) atau Giro Wajib Minimum (GWM)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firwansyah Arbi
"Tujuan penelitian : untuk menganalisa sejauh mana peranan BPKP dalam mengaudit 'kelayakan' usulan-usulan pengadaan barang dan jasa Pemerintah khususnya yang bernilai di atas Rp 3 milyar dan peranannya dalam melakukan penyempurnaan atas ketentuan yang berlaku. Metode Penelitian 1.) riset lapangan dimana penulis langsung ikut membantu mengaudit usulan-usulan pengadaan barang dan jasa Pemerintah; 2) riset kepustakaan. Hasil Penelitian jumlah usulan pengadaan barang dan jasa Pemerintah selama 5 (lima) tahun anggaran (1988/89 sid 1992/93) adalah 3675 usulan. Berdasarkan hasil audit Tim BPKP, 1777 usulan (48,35%) merupakan pendapat disetujui sesuai usulan, 1336 usulan (36,35%) merupakan pendapat disetujui dengan catatan, 545 usulan (14,83%) merupakan pendapat dikembalikan, dan 17 usulan (0,47%) adalah pendapat ditolak. Dari pendapat yang disetujui dengan catatan, 4 (empat) dari 11 (sebelas) jenis catatan yang sering menj adi penyebab penyimpangan ketentuan adalah kewajaran harga (27,5%), perencanaan/koordinasi (17,5%), persyaratan kontrak (12,8%) dan valuta asing (11,3%). Sedangkan unsur~unsur penyebab usulan dikembalikan adalah masalah kewajaran harga (38,53%) dan ketentuan yang berlaku (61,47%). Ketentuan pengadaan yang ada ternyata tidak dapat memecahkan masalah-masalah pengadaan yang bervariasi. BPKP sangat berperan dalam melakukan penyempurnaan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Kesimpulan : peranan Tim BPKP dirasakan sangat pen ting dan bermanfaa t dalam mengaudit 'kelayakan' usulan-usulan pengadaan barang dan jasa, karena 1898 (1336 + 545 + 17) usulan (51,65%) dari total usulan, merupakan usulan-usulan ketentuan-ketentuan yang yang tidak berlaku. BPKP memenuhi sangat berperan dalam melakukan penyempurnaan atas ketentuan pengadaan barang dan jasa. Saran : pengawasan intern yang masih lemah dalam proses pengadaan barang dan jasa harus lebih ditingkatkan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18524
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library