Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Fifiek Noorfitrie W.
"Negara Republik Indonesia adalah negara yang memiliki. kekayaan alam yang melimpah. Emas, perak, tembaga, nikel, besi, batu bara dan barang tambang serta mineral lainnya adalah bagian dari kekayaan alam itu. Pengelolaan semua sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui (repewable) maupun yang tidak dapat diperbahurui (non renewable) harus diupayakan secara maksimal demi kesehjahteraan rakyat. Pengelolaan barang tambang sejak tahun 1967, diserapkan oleh pemerintah kepada kontraktor, baik lokal maupun asing, dibawah kontrak karya (Contract of Work). Perjalanan KK selama 30 tahun tersebut, belum dapat memberikan masukan ekonomis secara signifikan. Hal tersebut berbeda dengan pengelolaan minyak dan gas bumi dibawah konraktor bagi hasil PERTAMINA yang mampu menyumbang kas negara sebesar hampir 49%. Berangkat dari keadaan tersebut, perlu dilihat kelemahan dan kelebihan KK apabila dibandingkan dengan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract). Pembandingan ini diambil dengan dasar bahwa keduanya mempunyai dasar hukum (plat form) yang sama yakni pasal 33 UUD 1945 dan juga keduanya lahir sebagai asas kebebasan berkontrak. Hasil analisa atas perbedaan keduanya diharapkan memberikan alternatif bagi perjanjian di sektor pertambangan umum yang menguntuhgkan rakyat. Hal ini diperlukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan hukum, ekonomi dan teknologi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20824
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library