Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fidel
Abstrak :
Dasar hukum yang dibuat untuk melakukan penyanderaan pertama, utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan kedua, diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak. Sebenarnya sebelum dilakukan penetapan utang pajak tersebut seharusnya Direktorat Jenderal Pajak memperhatikan terlebih dahulu penetapan pajak terutang yang dilakukan Wajib Pajak dan art pengaturan dari sistem perpajakan. 5istem perpajakan yang berlaku di negara kita adalah sistem self assessment, yakni suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besamya pajak yang terutang. Wajib Pajak aktif mulai. dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajaknya yang terutang, sementara Fiscus tidak ikut campur hanya mengawasi saja. Setelah dilakukan pelaporan pajak baik bulanan maupun tahunan Fiskus melakukan penelaahan dan penghitungan pajak sampai dengan penetapan utang pajak. Undang-undang perpajakan mengatur mengenai mulai jumlah pajak terutang, pelaksanaan penagihan, besamya kewajiban pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak secara penuh walaupun masih dalam persengketaan. Memenuhi ketentuan tersebut, jelas bahwa setiap utang pajak harus dilakukan pembayaran pajak tanpa memperhatikan apakah pengenaan utang pajak telah sesuai dan benar (hat ini dikarenakan penetapan oleh petugas pajak saja, tanpa memperhatikan input dari Wajib Pajak), sehingga tidakiah ada kepastian hukum sebagai salah satu alas dalam pemungutan dan pengenaan kepada Wajib Pajak untuk dilakukan penyanderaan. Berdasarkan hal tersebut kepastian hukurn dalam pelaksanaan penyanderaan dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut: (1) apakah utang pafjak yang ditagih sudah benar perhitungannya dan diakui Wajib Pajak, (2) ukuran yang haws dipakai adalah perhitungan yang balk dan bear antara data utang pajak Wajib Pajak dengan yang ditetapkan oleh Fiskus, (3) dengan diajukannya banding, tidak menunda kewajiban membayar pajak., padahal dilain pihak dalam undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatardara Perpajakan diperbolehkan melakukan penundaan sampai dengan jangka waktu 12 (dua betas) bulan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilari Pajak menyebutkan jumlah pajak yang terutang pelaksanaan banding dapat dilakukan setelah membayar 50% (lima puluh persen) dari utang pajak, (5) selama dalam jangka waktu penyanderaan dua kali enam bulan wajib pajak telah membayar kewajiban utang pajaknya dan tidak melampaui jumlah seratus juta rupiah, tetap saja wajib pajak harus masih dalam penyanderaan, (6) setelah masa penyanderaan Penanggung Pajak tidak dapat mengajukan gugatan. Penekanannya tetap kepada Wajib Pajak walupun kesalahan ada di Fiskus dalam penetapan utang pajak, dan pada akhimya jelaslah terlihat tidak ada kesetaraan antara Wajib Pajak dengan Fiskus.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14462
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Castro, Fidel
Djakarta: Kedutaan Besar Kuba di Indonesia, 1964
972.910 CAS j
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Miro, Fidel
Jakarta: Erlangga, 2005
629.04 FID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Miro, Fidel
Jakarta: Erlangga, 2005
625 FID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Miro, Fidel
Jakarta: Erlangga, 2012
388 FID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Castro, Fidel
[Place of publication not identified]: Organization Year, 1963
972.910 CAS f (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Toldra, Fidel
Abstrak :
The book goal is to summarize the state of the art on the chemical safety issues currently concerning meat and poultry, and to discuss the current international legislation on the tools available for their control. In addition, there will be a discussion of both the substances that may be generated as a consequence of processing, and the tools that are available for their control. Finally, the controls for the detection of foreign proteins (e.g., whey proteins) in the final products will be also compiled.
New York: Springer, 2012
e20405794
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Sitinjak, Batara Yusup Fidel
Abstrak :
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki potensi investasi infrastruktur yang masih besar, seperti pembangunan rumah susun. Namun industri konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang tingkat risiko kecelakaannya lebih besar dari pekerjaan di sektor lain. Kecelakaan kerja tentu menimbulkan banyak kerugian. Bukan hanya pihak perusahaan yang mengalami kerugian, melainkan para pekerja pun dapat mengalami kerugian. Angka pertumbuhan kecelakaan kerja harus menjadi perhatian khusus karena dapat memberi dampak yang signifikan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, produktivitas perusahaan, dan perekonomian. Sedikit sekali pembahasan mengenai keselamatan konstruksi pada rumah susun. Proses manajemen risiko memiliki peran penting selama masa konstruksi berlangsung untuk mengurangi terjadinya kecelakaan konstruksi. Permen PUPR No.10 Tahun 2021 mencantumkan metode penilaian risiko dengan menunjukan nilai parameter berdasarkan tingkat kekerapan dan keparahannya. Dengan adanya penyusunan perencanaan keselamatan konstruksi tersebut, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja konstruksi di Indonesia khususnya pada proyek rumah susun. Penilaian risiko tersebut nantinya menjadi dasar dalam pembuatan pengendalian risiko sehingga bahaya dari aktivitas pekerjaan khususnya pada struktur bawah proyek rumah susun dapat diminimalisir. Pengendalian risiko dibuat berdasarkan hirarki penilaian risiko. Setelah itu pengendalian risiko diuraikan dalam bentuk sasaran dan program keselamatan konstruksi. Dalam penelitian ini, dibuat perencanaan keselamatan konstruksi pada pekerjaan struktur bawah proyek rumah susun dengan metode analisis penelitian yang digunakan adalah validasi pakar melalui survei kuesioner dan pengolahan data berupa analisis deskriptif. Paket pekerjaan pada struktur bawah proyek rumah susun meliputi pekerjaan fondasi, pile cap, dan tie beam. Terdapat 17 aktivitas pekerjaan yang berpotensi menimbulkan bahaya pada pekerjaan struktur bawah proyek rumah susun. Identifikasi bahaya yang berpotensi timbul dikelompokan berdasarkan 4 tipe, yaitu pekerja, peralatan, material, dan lingkungan. Pada paket pekerjaan fondasi terdapat 25 identifikasi bahaya dan risiko yang terjadi. Pada paket pekerjaan pile cap terdapat 34 identififkasi bahaya dan risiko yang terjadi. Pada paket pekerjaan tie beam terdapat 18 identifikasi bahaya dan risiko yang terjadi. Terdapat 29 faktor bahaya dengan tingkat risiko kecil, 44 faktor bahaya dengan tingkat risiko sedang, dan 4 faktor bahaya dengan tingkat risiko besar untuk penilaian risiko awal Melalui penerapan metode tersebut dalam tahap penilaiain risiko dapat membuat pengendalian risiko yang lebih baik, efektif, dan hemat biaya sehingga mamp meningkatkan kinerja keselamatan konstruksi. ......Indonesia, as a developing country, possesses significant potential for infrastructure investment, including the construction of high-rise apartments. However, the construction industry is one of the most hazardous sectors, with higher accident rates compared to other industries. Work-related accidents undoubtedly result in substantial losses, affecting not only companies but also workers. The rising number of construction accidents warrants special attention due to its detrimental impact on workers' safety and health, company productivity, and the overall economy. Construction safety in high-rise apartments remains an underexplored topic. Risk management processes play a pivotal role during construction to mitigate construction accidents. Permen PUPR No.10 Tahun 2021 outlines a risk assessment method, assigning parameter values based on frequency and severity levels. By implementing construction safety planning, Indonesia, particularly in high-rise apartment projects, can reduce construction accident rates. Risk assessments form the foundation for developing risk controls, minimizing hazards associated with work activities, especially in high-rise apartment substructure projects. Risk controls are established based on the risk assessment hierarchy and subsequently elaborated into construction safety goals and programs. This research employs a structured approach to construction safety planning in high-rise apartment substructure projects. The research methodology involves expert validation through questionnaire surveys and data processing using descriptive analysis. The substructure work packages in high-rise apartment projects include foundation, pile cap, and tie beam works. Seventeen work activities within these packages pose potential hazards. Hazard identification is categorized into four types: workers, equipment, materials, and the environment. Foundation work packages identified 25 potential hazards and risks, while pile cap work packages identified 34, and tie beam work packages identified 18. The initial risk assessment revealed 29 low-risk hazards, 44 medium-risk hazards, and 4 high-risk hazards. Implementing this method during the risk assessment stage enables the development of more effective, efficient, and cost-saving risk controls, consequently enhancing construction safety performance.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library