Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Felana Tasri Tanzil
"Frachise adalah suatu sistem bisnis dimana tranchisor selaku pemilik franchise mengizinkan franchisee untuk menggunakan merek dagang serta teknik bisnisnya yang berkaitan dengan proses produksi dan pemasaran suatu produk/jasa untuk periode tertentu, dengan menerima suatu pembayaran. Adapun alasan penulis untuk memilih topik tranchise adalah karena akhir-akhir ini terliaht gejala menjamurnya bisnis ini di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Meluasnya pemakaian sistem franchise sebagai salah satu metode produksi dan pemasaran bisnis dikarenakan bisnis franchise menjanjikan keuntungan yang cepat, sehingga banyak diminati oleh kalangan pengusaha. Memang, di Indonesia franchise belum diatur secara khusus dan tegas, tetapi mengingat asas kebebasan berkontrak yang termuat dalam pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tidak ditutup kemungkinan untuk mengadakan perjanjian franchise sepanjang tidak bertentangan dengan kesusuaian dan ketertiban umum. Sebagai suatu franchise berhasil dan dikenal oleh masyarakat tentunya berkaitan erat dengan usaha promosi yang dilakukan. Masyarakat dengan cepat dapat mengikuti perkembangan yang ada kerena dewasa ini kita berada dalam era globalisasi, jelas media massa memiliki andil yang besar. Maka penulis tertarik untuk menggali lebih dalam lagi mengenai aspek periklanan dalam perjanjian franchise."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library