Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Eva Yuanita
"Perekonomian bangsa dan negara Indonesia pada pertengahan tahun 1997 mengalami krisis. Krisis tersebut juga melanda kawasan regional Asia Tenggara, hal ini berdampak besar terhadap kehidupan perekonomian Indonesia. Dunia internasional menaruh simpati dengan kondisi Indonesia pada saat itu. Langkah nyata pun dilaksanakan, organisasi yang bernama International Monetery Fund (IMF), memberikan pinjaman dengan berbagai persyaratan. Diantaranya harus ada penyempurnaan Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepailitan. Hingga Tahun 1998 dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Kepailitan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 yang dianggap masih banyak Kekurangannya sehingga diubah lagi melalui Undang Undang No. 37 Tahun 2004 yang mengatur lebih rinci ketentuan Kepailitan dan secara komprehensif mengatur mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran utang yang merupakan suatu terobosan baru di bidang hukum. Permohonan Pernyataan Pailit harus diajukan melalui Pengadilan Niaga. Permohonan Pernyataan Pailit dalam kasus ini diajukan oleh salah satu kreditur dari PT Garuda Indonesia yaitu PT Magnus Indonesia. Tetapi Permohonan Pernyataan Pailit tersebut ditolak oleh Majelis Hakim karena tidak terpenuhinya syarat bagi debitur untuk dinyatakan pailit. Hal ini disebabkan karena, kreditur selaku Pemohon Pailit tidak dapat membuktikan bahwa debitur mempunyai 2(dua) kreditur atau lebih dan mempunyai tagihan yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16571
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eva Yuanita
"This article analyzes concerning the decision of Indonesian Commercial Court that has repudiated insolvency applications towards P71 Garuda Indonesia. The court decision is considered two facts those has signed consultation agreement between plaintiff and defendant of insolvency which was executed partially; and the project itself has not fully finished when the contract terminated. The author opinion is the liability that applied by the plaintiff is can not be proven in plain ways but needs truthful reckoning. Under Indonesian Bankruptcy Law the application is not fulfilling the provisions as stipulated and then resulted repudiations toward PT Magnus Indonesia submissions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-3-(Jul-Sep)2006-257
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library