Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ika Esti Kurniawati
Abstrak :
Wacana penggantian kontrak bagi hasil mendorong dilakukan penelitian untuk menentukan bentuk ideal kerja sama usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Melalui penelitian normatif dilakukan kajian bahan-bahan hukum, selanjutnya dibandingkan bentuk yang pernah berlaku di masa lalu dan praktek di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan kontrak bagi hasil saat ini telah sesuai peraturan perundang-undangan, meskipun perlu penyempurnaan. Dari penelitian diketahui pula bahwa bentuk yang lazim di dunia internasional antara lain konsesi, kontrak jasa dan kontrak bagi hasil. Berdasarkan pengalaman sejarah, praktek internasional serta kesesuaian kondisi negara, maka bentuk yang ideal bagi Indonesia adalah kontrak bagi hasil (tidak berubah).
The discourse to change production sharing contract has encouraged a research to determine of ideal oil and gas downstream contract in Indonesia. By normatif legal research, do analyze data, and compare the former types and practices in other countries. The research results that production sharing contract regulation has subjected to laws, but need more improvement. The research shows that many types of contract applied in other countries i.e concession, service contract and production sharing contract. Based on history, international practices and condition of our country, the ideal type of oil and gas downstream contract is producton sharing contract (not change).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27905
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Esti Kurniawati
Abstrak :
ABSTRAK
Seperti yang telah kita ketahui bahwa bank adalah lembaga keuangan yang us aha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (pasal 1 a Undang-undang no. 14 tahun 1967), maka pernberian kredit memegang peranan penting dalam usaha suatu bank. Untuk melindungi kepentingan bank dalam usaha mencari keuntungan dari kredit yang diberikan kepada nasabah penerima kredit dan juga kepentingan nasabah penerima kredit dalam usaha menambah modal melaiui kredit, diadakan perjanjian— perjanjian kredit antara pihak bank sebagai pemberi kredit dengan pihak nasabab sebagai penerima kredit. Bank garansi sebagai salah satu usaha yang diberikan bank termasuk dalam kredit non dana, karena dana pada bank garansi tidak diberikan langsung setelah nasabah sebagai pihak terjamin melakukan perjanjian, tetapi diberikan kepada pemborong sebagai penerima jaminan seteiah pihak terjamin atau nasabah wanprestasi terhadap penerima bank garansi. Bank garansi tersebut prakteknya dalam pemborongan bangunan merupakan jaminan dari bank kepada nasabah sebagai pihak terjamin untuk meyakinkan bouvheer sebagai pihak ketiga dalam melakukan suatu tender Dalam praktek, untuk memberikan bank garansi diadakan juga perjanjian kredit antara bank sebagai penjamin bank garansi dengan nasabah sebagai terjamin. Hal ini dilakukan bank untuk mengurangi risiko tidak dilunasinya hutang nasabah kepada bank. Aspek hukum dari perjanjian-perjanjian kredit bank garansi tersebut dapat dirinci sebagai berikut - 1. Sumber dana yang berasal dari pemerintah atau swasta. 2. Persyaratan kontrak seperti kata sepakat, dewasa, hal bertentu serta causa yang halal dan bentuk kontrak yang standard atau bebas. 3. Pemberian kredit dan lembaga jaminan yang ampuh, prosedur yang cepat, murah dan efisien. 4. Lembaga pemberi kredit, dalam hal ini adalah bank umum baik bank umum pemerintah atau bank umum swasta yang berstatus bank devisa. 5. Masalah pengadaan tanah dalam hal jaminan kredit bank garansi dalam bentuk tanah atau hipotik. 6. Masalah eksekusi bank garansi melalui penyetoran rekening nasabah atau melalui pengadilan atau Panitia urusan piutang negara Kemudian untuk penelitian langsung pada bank, penulis membahas praktek perjanjian bank garansi khusus untuk tender pada salan satu bank swasta di Jakarta.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library