Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Elsye Javanka
Abstrak :
Adanya kebijaksanaan moneter dan perbankan menyebabkan terjadinya persaingan antar bank, yang mengakibatkan setiap bank berusaha meningkatkan mutu pelayanan, dan mengeluarkan produk jasa baru dalam upaya mengumpulkan dana masyarakat sebanyak mungkin. Salah satu produk jasa baru dari Bank BNI adalah Tabungan Plus (Taplus), yang mempunyai keistimewaan dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit. Masalah jaminan merupakan hal yang penting bagi pemberian kredit dalam praktek perbankan (pasal 24 UU No. 14 tahun 1967). Berdasarkan pasal 511 ke-3 KUHPer, Taplus dapat digolongkan sebagai benda bergerak. Sebagai benda bergerak, sebenarnya Taplus dapat pula dijadikan jaminan hutang yang pengikatannya dapat dilakukan dengan dua arah yaitu melalui Fiducia atau Gadai. Dalam prakteknya bank sangat menyukai bentuk jaminan berupa cash collateral yaitu jaminan berupa uang tunai (cash). Sebab bentuk jaminan ini sangat mudah di eksekusi dan apapun jenis kredit yang diberikan lazimnya jaminan dalam bentuk cash collateral di jadikan sebagai jaminan pokok, sementara sebagai jaminan tambahannya dapat dalam bentuk jaminan yang lain. Mengenai Taplus dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit ini, dalam pembahasan dapat digolongkan sebagai bentuk lembaga jaminan Gadai sehingga para pihak mempunyai hak dan kewajiban sebagai pemegang gadai.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20414
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library