Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Edith Rina Aditya
"Untuk mengimbangi la.ncarnya roda perekonomian dan teknologi dibutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu, karena itu peranan perhubungan adalah sangat penting khususnya angkutan udara, maka diadakanlah pengangkutan udara oleh PT. Garuda Indonesian Airways. Dimana didalamnya terdapat perjanjian pengangkutan udara.
Yang menjadi obyek dari perjanjian pengangkutan udara ini adalah fasilitas angkutan udara dengan pesawat udara oleh penumpang dan biaya angkutan yang di tetapkan oleh Garuda. Melihat pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian angkutan udara tersebut, terlihat bahwa kedudukan penumpang lebih lemah dibandingkan kedudukan Perusahaan Garuda (pengangkut). Keadaan demikian diciptakan demi terselenggaranya kepentingan umum.
Dari hubungan ini terdapat kemungkinan timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum maupun karena wanprestasi. Untuk menghindari kesimpangsiuran, maka dalam penuntutan ganti rugi harus jelas dasar penuntutan ganti rugi tersebut. Demikian pula perlu dipikirkan tentang perlindungan terhadap konsumen, agar para pemakai jasa angkutan udara mengetahui hak-haknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library